GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Nasional
Beranda » Berita » DPR Minta Proses Hukum Oknum TNI Penyiram Air Keras KontraS Dibuka Sejujur-jujurnya

DPR Minta Proses Hukum Oknum TNI Penyiram Air Keras KontraS Dibuka Sejujur-jujurnya

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, keterbukaan proses hukum menjadi “kunci” untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi, sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujarnya.

Komisi IX DPR RI Dukung APH Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Terkait Kematian dr. Icha

Oleh Soleh menilai transparansi dalam pengungkapan kasus tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.

Ia menambahkan, proses hukum yang jelas dan terbuka akan mencegah munculnya spekulasi serta menjaga kredibilitas TNI sebagai institusi negara.

Selain itu, ia mendorong agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera.

Menurut dia, kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi internal bagi TNI untuk memperkuat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan empat terduga pelaku berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: PKB Segera Panggil Robertus Tubani soal Kasus dr. Icha

Komisi I berharap pengusutan yang transparan dan akuntabel dapat mempercepat penuntasan perkara serta memastikan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.(antara/jpnn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement