GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Daerah Hukrim
Beranda » Berita » Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID– Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo menegaskan akan mengambil tindakan administratif tegas terhadap Kepala Desa Fafinesu B apabila terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tiga warga pencari madu di Kecamatan Insana Fafinesu.

Pernyataan itu disampaikan Bupati menanggapi dugaan keterlibatan Kepala Desa Fafinesu B dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Insana Fafinesu.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan di Polres TTU. Apabila benar kades sebagai salah satu dalangnya maka pemerintah akan ambil tindakan administratif secara tegas,” ujar Bupati yang akrab disapa Falent, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Falent, pemerintah daerah tidak akan melindungi aparat desa yang terbukti terlibat dalam tindakan melawan hukum. “Kalau terbukti akan dicopot dari jabatan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat TTU tetap menjaga situasi keamanan dan tidak terpancing melakukan tindakan balasan maupun provokasi selama proses hukum berjalan.

Ijazah Alumni IAKN Kupang Tetap Sah, Tim Hukum Bongkar Polemik Kenaikan Pangkat HN

Sebagai kepala daerah, Bupati berharap kasus tersebut dibuka secara terang-benderang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Saya minta Polres TTU buka kasus ini secara terang-benderang supaya ada kepuasan di publik Timor Tengah Utara,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban penganiayaan, Mario Kebo, SH menyebut tiga korban dihadang dan dianiaya massa saat melintas di jalan umum di wilayah Naibesi, Desa Fafinesu B, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurut Mario, ketiga korban saat itu baru pulang dari lokasi Pa’o setelah mencari madu menggunakan dua unit sepeda motor. “Mereka ini diadang di jalan, bukan ditangkap di rumah warga,” ujar Mario.

Ia menjelaskan, para korban sehari-hari bekerja sebagai pencari madu. Saat kejadian mereka membawa peralatan memanen madu berupa tali, jerigen dan satu karung sabut kelapa.Namun saat melintas di Desa Fafinesu B, massa menuding korban sebagai pelaku pencurian lalu melakukan pengeroyokan.

Kloter Keempat Undana Peduli Flores Dilepas, Mahasiswa FST Petakan Infrastruktur Rusak

“Tanpa bukti mereka langsung dipukul. Ada yang pukul, tendang, tumbuk, pakai kayu dan besi,” katanya.

Mario juga menyebut para korban sempat diikat dan diseret menggunakan tali oleh massa sebelum akhirnya dievakuasi aparat Polres TTU ke RSUD Kefamenanu.

Ia menduga Kepala Desa Fafinesu B ikut menghasut warga dalam kejadian tersebut sehingga meminta polisi segera mengusut aktor utama dalam kasus itu.

Sementara itu, Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Nomor telepon yang bersangkutan berada di luar jangkauan. (*)

DPRD Kota Kupang Drop Penyertaan Modal Rp20 Miliar, Perda Belum Ada

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Sederet Pesan Arogan Harun Natonis ke Rektor IAKN Kupang Sebelum Dugaan Penganiayaan

05

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

× Advertisement
× Advertisement