NTTSatu.ID– Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo menegaskan akan mengambil tindakan administratif tegas terhadap Kepala Desa Fafinesu B apabila terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tiga warga pencari madu di Kecamatan Insana Fafinesu.
Pernyataan itu disampaikan Bupati menanggapi dugaan keterlibatan Kepala Desa Fafinesu B dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Insana Fafinesu.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan di Polres TTU. Apabila benar kades sebagai salah satu dalangnya maka pemerintah akan ambil tindakan administratif secara tegas,” ujar Bupati yang akrab disapa Falent, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Falent, pemerintah daerah tidak akan melindungi aparat desa yang terbukti terlibat dalam tindakan melawan hukum. “Kalau terbukti akan dicopot dari jabatan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat TTU tetap menjaga situasi keamanan dan tidak terpancing melakukan tindakan balasan maupun provokasi selama proses hukum berjalan.
Sebagai kepala daerah, Bupati berharap kasus tersebut dibuka secara terang-benderang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Saya minta Polres TTU buka kasus ini secara terang-benderang supaya ada kepuasan di publik Timor Tengah Utara,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban penganiayaan, Mario Kebo, SH menyebut tiga korban dihadang dan dianiaya massa saat melintas di jalan umum di wilayah Naibesi, Desa Fafinesu B, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut Mario, ketiga korban saat itu baru pulang dari lokasi Pa’o setelah mencari madu menggunakan dua unit sepeda motor. “Mereka ini diadang di jalan, bukan ditangkap di rumah warga,” ujar Mario.
Ia menjelaskan, para korban sehari-hari bekerja sebagai pencari madu. Saat kejadian mereka membawa peralatan memanen madu berupa tali, jerigen dan satu karung sabut kelapa.Namun saat melintas di Desa Fafinesu B, massa menuding korban sebagai pelaku pencurian lalu melakukan pengeroyokan.
“Tanpa bukti mereka langsung dipukul. Ada yang pukul, tendang, tumbuk, pakai kayu dan besi,” katanya.
Mario juga menyebut para korban sempat diikat dan diseret menggunakan tali oleh massa sebelum akhirnya dievakuasi aparat Polres TTU ke RSUD Kefamenanu.
Ia menduga Kepala Desa Fafinesu B ikut menghasut warga dalam kejadian tersebut sehingga meminta polisi segera mengusut aktor utama dalam kasus itu.
Sementara itu, Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Nomor telepon yang bersangkutan berada di luar jangkauan. (*)


Komentar