NTTSatu.ID— Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, resmi melaporkan akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Laporan tersebut diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyerang pribadi Yupiter Selan melalui konten yang beredar di akun tersebut.
Yupiter Selan melapor ke Polda NTT didampingi kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, serta keluarga.
Mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi.
Kuasa hukum Yupiter Selan, Fransisco Bessi, menyatakan pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk menanggapi tudingan yang beredar.
“Semua fitnahan itu akan kami patahkan, bukan melalui akun media sosial atau menyerang balik. Kami menempuh langkah hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan media untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya berharap penyidik Polda NTT, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), dapat menangani laporan tersebut secara serius dan profesional.
Menurut Fransisco, penanganan kasus ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum dalam menyebarkan informasi yang merugikan orang lain.
Sementara itu, Yupiter Selan mengatakan konten yang diunggah akun tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi dan mencederai nama baiknya.
“Nama baik dan kehormatan saya secara pribadi diserang. Tidak hanya dalam tugas, tetapi sudah menyangkut martabat saya,” katanya.
Ia menegaskan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kuasa hukumnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, akun TikTok “Lika Liku NTT” diduga menyebarkan informasi yang menyebut Yupiter Selan memiliki hubungan pribadi dengan seorang perempuan berinisial M, serta sejumlah narasi lain yang dinilai menyerang secara personal.
Kasus ini kini dalam penanganan Polda NTT. (*)

Komentar