GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Daerah Hukrim
Beranda » Berita » Sederet Pesan Arogan Harun Natonis ke Rektor IAKN Kupang Sebelum Dugaan Penganiayaan

Sederet Pesan Arogan Harun Natonis ke Rektor IAKN Kupang Sebelum Dugaan Penganiayaan

Ket: Kolase Foto Rekaman Video saat dugaan penganiayaan Rektor IAKN Kupang oleh Harun Natonis, isi bukti chat pesan Whatsaap, dan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana saat menjalani visum di RS Bhayangkara Kupang. (NTTSatu)

NTTSatu.ID – Konflik antara Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dan Harun Natonis ternyata telah berlangsung cukup lama sebelum insiden dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026.

Sejumlah pesan komunikasi yang diduga dikirim Harun Natonis kepada Rektor IAKN Kupang memperlihatkan eskalasi ketegangan yang terjadi sejak 2024 hingga beberapa bulan sebelum insiden pada 31 Agustus 2026.

Pesan-pesan tersebut berisi persoalan seputar jabatan akademik, kenaikan pangkat, status Lektor Kepala, proses pengusulan jabatan fungsional, hingga tudingan terhadap kepemimpinan Rektor I Made Suardana.

Dalam beberapa pesan, Harun bahkan menggunakan kata-kata penghinaan, tantangan, dan pernyataan bernada keras kepada Rektor.

Berawal Setelah I Made Suardana Dilantik sebagai Rektor

Ijazah Alumni IAKN Kupang Tetap Sah, Tim Hukum Bongkar Polemik Kenaikan Pangkat HN

Dr. I Made Suardana dilantik sebagai Rektor IAKN Kupang pada 8 Agustus 2024.

Tidak lama setelah kepemimpinan baru berjalan, persoalan terkait proses jabatan akademik mulai mencuat.

Pada 26 Oktober 2024, Harun Natonis diduga mengirim pesan kepada Rektor I Made Suardana. Pesan tersebut diawali dengan ucapan selamat kepada Rektor dan jajaran pimpinan IAKN Kupang.

Namun, ucapan tersebut kemudian disertai kritik keras terkait proses pengusulan jabatan akademik.

“Atas nama pribadi, keluarga dan pendiri IAKN Kupang mengucapkan selamat dan Proficiat untuk Dr. I. Made Suwardana Rektor IAKN dan WR 1. Dani Patinaja cs atas prestasinya menghambat hak saya dan Pak Umar Ali untuk berproses ke LK dan GB,” demikian isi pesan tersebut.

Kloter Keempat Undana Peduli Flores Dilepas, Mahasiswa FST Petakan Infrastruktur Rusak

Harun juga mempersoalkan proses pengusulan jabatan akademik pihak lain yang menurutnya berjalan lebih cepat.

“Selamat juga untuk upaya keras Rektor dan kroni2nya memproses Esra Tari cs untuk berproses ke LK dalam waktu 1 hari,” tulisnya.

Pesan tersebut kemudian ditutup dengan tudingan yang sangat keras.

“Tuhan, Gereja dan masyarakat NTT tahu persis niat busukmu,” demikian bagian akhir pesan tersebut.

Mei 2025, Persoalan Lektor Kepala Kembali Memanas

DPRD Kota Kupang Drop Penyertaan Modal Rp20 Miliar, Perda Belum Ada

Ketegangan kembali muncul pada Mei 2025.

Dalam komunikasi yang diperoleh media ini, Harun menyinggung kegiatan sosialisasi kenaikan pangkat dari Lektor Kepala dan Guru Besar.

Ia mempersoalkan pernyataan Rektor yang disebut memberikan dukungan kepada Harun untuk mengurus kenaikan pangkat Lektor Kepala.

Menurut Harun, pernyataan tersebut justru menunjukkan bahwa statusnya sebagai Lektor Kepala selama ini tidak diakui.

“Maaf b mau imfo kemarin kita ikut sosialisasi kenaikan pangkat dari Lektor kepala dan Guru besar Rektor dalam awal sambutan menyatakan bahwa kita dukung BPK Harun untuk urus kenaikan Lektor kepala berarti jelas2 beliu tidak akui Pak Harun pun Lektor kepala selama ini didepan dosen2 dan pegawai,” tulis Harun.

Persoalan kemudian berkembang menjadi tudingan pribadi terhadap Rektor.

“Anda sdh melecehkan saya melalui kata dan tindakan. Dan manusia biadab yg tidak layak jadi pemimpin. Anda merasa anda lebih tinggi dari menteri. Kurang ajar sekali kau,” tulisnya.

Harun juga menyinggung persoalan tempat tinggal yang menurutnya memiliki hubungan dengan dirinya.

“Anda makan dan bagaya di rumah yang saya bangun. Hanya bin*tang yg model seperti ini,” tulisnya.

Dalam pesan lainnya, ia meminta agar seluruh proses pengusulan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat yang menggunakan tanda tangannya dihentikan.

“Hentikan semua proses usul jafung dan pangkat yg menggunakan ttd saya. Saya tantang anda batalkan ijasah alumni STAKN / IAKN kupang,” demikian isi pesan tersebut.

2 Juni 2025, Nada Pesan Semakin Keras

Ketegangan kembali meningkat pada 2 Juni.

Harun kembali mempersoalkan pernyataan Rektor yang dinilainya melecehkan dirinya.

“Sdr tdk berhak membuat statment yg melecehkan saya. Sdr sangat biad*b dan kurang ajar. Saya mau lihat lu pung bajingan sampai mana,” demikian isi pesan tersebut.

Beberapa menit kemudian, Harun mempertanyakan keberadaan dan dasar hukum Surat Keputusan Menteri terkait jabatan akademiknya.

“Adakah SK menteri potong kompas. A*jing lu. Lu pung wewenang lebih tinggi dari menteri. Lu bangsat mau bilang sk lektor kepala saya selama ini palsu. Bangsat lu. Anji*g biad*b,” tulisnya.

Tidak berhenti pada persoalan administrasi, Harun juga menyatakan keinginannya untuk menguji persoalan tersebut melalui kepolisian.

“Kita uji di polisi anji*g. Bukan lu bertindak ikut lu pung n*fsu,” demikian tulisnya.

Ia juga menuding Rektor telah melecehkan dan menghina dirinya selama ini.

“Lu mau kasih tunjuk kl lu pemimpin yang hebat. Lu lecehkan saya, hina saya dan selama ini saya diam. Dan lu anj*ng makin bajingan,” tulis Harun.

Kritik Terhadap Kepemimpinan Rektor

Dalam rangkaian pesan yang sama, Harun juga secara terbuka mempertanyakan kepemimpinan I Made Suardana di IAKN Kupang.

“Lu pung kepemimpinan beberapa bulan ini menghancurkan IAKN. Lu datang untuk menguasai IAKN atau mengelola IAKN. Manusia tdk tau diri,” demikian isi pesan tersebut.

Pernyataan-pernyataan itu menunjukkan bahwa konflik antara kedua pihak bukan hanya berkaitan dengan hubungan personal, tetapi juga menyentuh persoalan tata kelola perguruan tinggi dan proses administrasi jabatan akademik.

Dari Konflik Administrasi ke Insiden 31 Agustus

Rangkaian komunikasi tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah terjadi insiden di lingkungan IAKN Kupang pada Senin, 31 Agustus 2026.

Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, diduga menjadi korban penganiayaan oleh Harun Natonis di halaman Pascasarjana IAKN Kupang.

Insiden tersebut menambah panjang persoalan yang sebelumnya telah berlangsung dalam bentuk perdebatan dan komunikasi keras terkait jabatan akademik serta kebijakan di lingkungan IAKN Kupang.

Jika rangkaian pesan tersebut nantinya terkonfirmasi keasliannya oleh pihak berwenang, komunikasi itu dapat memberikan gambaran mengenai eskalasi hubungan kedua pihak sebelum insiden terjadi.

Namun, perlu ditegaskan bahwa isi pesan-pesan tersebut merupakan materi komunikasi yang diperoleh media dan disebut berasal dari Harun Natonis. Keaslian pesan, konteks percakapan secara utuh, serta maksud dan konsekuensi hukumnya tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.

Publik Menunggu Penjelasan dan Proses Hukum

Peristiwa ini kini tidak lagi sekadar menjadi polemik internal di lingkungan perguruan tinggi.

Persoalan yang mencuat mencakup dugaan penganiayaan, konflik terkait jabatan akademik, proses kenaikan pangkat, status Lektor Kepala, serta dugaan adanya ancaman dan penghinaan melalui komunikasi pribadi.

Publik pun menunggu penjelasan resmi dari pihak IAKN Kupang, Harun Natonis, maupun aparat penegak hukum mengenai duduk perkara sebenarnya.

Terutama, apakah rangkaian persoalan akademik yang berlangsung sejak 2024 tersebut memiliki kaitan langsung dengan insiden yang terjadi pada 31 Agustus 2026.

Yang jelas, deretan pesan bernada keras yang muncul sebelum insiden tersebut memperlihatkan bahwa hubungan antara Harun Natonis dan Rektor I Made Suardana telah berada dalam kondisi tegang jauh sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Harun Natonis serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Sederet Pesan Arogan Harun Natonis ke Rektor IAKN Kupang Sebelum Dugaan Penganiayaan

05

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

× Advertisement
× Advertisement