NTTSatu.ID — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di bawah kepemimpinan Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut tercermin dari realisasi penerimaan pajak daerah yang hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp11.029.237.015,55 atau 32,39 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp34.047.257.067.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bapenda Kabupaten TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juli menunjukkan tren positif.
“Realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juli menunjukkan tren yang positif. Kami akan terus mengoptimalkan potensi pajak daerah melalui penguatan pengawasan, pendataan objek pajak baru, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak agar target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Thelymitro di Kantor Bapenda Kabupaten TTU.
Berdasarkan data Bapenda TTU, lima jenis pajak dengan kontribusi terbesar hingga 31 Juli 2026 yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp3,13 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp2,76 miliar, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp2,14 miliar, PBJT Makanan dan/atau Minuman Rp1,57 miliar, serta PBB-P2 sebesar Rp736,57 juta.
Selain itu, Bapenda mencatat perkembangan penerimaan dari Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet yang sebelumnya belum memberikan kontribusi terhadap PAD.
Realisasi Pajak Air Tanah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp40.454.941 atau 40,45 persen dari target. Sementara Pajak Sarang Burung Walet mencapai Rp2.100.000 atau 4,20 persen dari target.
Menurut Thelymitro, capaian tersebut didukung pendataan potensi pajak, pembinaan kepada wajib pajak, serta pengawasan terhadap objek pajak yang selama ini belum memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun, Bapenda TTU menerapkan tiga strategi utama, yakni ekstensifikasi melalui pendataan objek dan subjek pajak baru, intensifikasi melalui pengawasan, penagihan aktif dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta digitalisasi pembayaran melalui perluasan penggunaan QRIS bekerja sama dengan lembaga perbankan.
Thelymitro mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten TTU optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat hingga akhir 2026 melalui sinergi antarperangkat daerah, dukungan masyarakat, serta optimalisasi seluruh potensi pajak daerah. (*)



Komentar