GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hukrim
Beranda » Berita » Polda NTT Diduga Sebar Hoaks soal 12 Kasus Rudy Soik untuk Lindungi Oknum Polisi yang Terlibat Mafia BBM

Polda NTT Diduga Sebar Hoaks soal 12 Kasus Rudy Soik untuk Lindungi Oknum Polisi yang Terlibat Mafia BBM

Polda NTT. Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID— Kuasa hukum anggota Polri, Ipda Rudy Soik, menuding Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebarkan informasi menyesatkan terkait klaim bahwa Rudy Soik memiliki 12 kasus pelanggaran maupun perkara hukum.

Ia menyebut narasi tersebut sebagai upaya membangun opini publik untuk menjatuhkan Rudy Soik sekaligus melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di NTT.

“Humas Polda NTT bohong besar kalau menyebut Rudy Soik punya 12 kasus,” kata kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy Maktaen.

Ia mengungkapkan, pola kriminalisasi terhadap kliennya disebut sudah terjadi sejak 2014 ketika Rudy membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perusahaan PT Malindo Mitra Perkasa.

Saat itu, kata dia, Rudy Soik mengusut pengiriman korban bernama Mariance Kabu dalam kasus dugaan perdagangan orang ke luar daerah.

Kolaborasi FKIP Undana dan Pemkab TTS Hadirkan PLP Domisili Berdampak

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut diduga menyeret nama sejumlah oknum pejabat di lingkungan Polda NTT, termasuk mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sam Kawengian.

“Waktu Rudy Soik ungkap kasus TPPO tahun 2014, Propam langsung menerbitkan empat laporan polisi secara bersamaan untuk membungkam Rudy,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap Rudy Soik karena dianggap mengganggu kepentingan tertentu di internal kepolisian.

Kuasa hukum Rudy Soik juga menyinggung kasus mafia BBM subsidi pada 2024 yang menurut mereka menggunakan pola serupa. Saat itu, Rudy Soik disebut diperintahkan untuk membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di NTT.

Namun di tengah proses pengungkapan kasus, Propam kembali disebut membuat laporan polisi terhadap Rudy Soik hingga berujung pada proses etik dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kolaborasi Empat Kampus Ternama Bersatu, Hadirkan Solusi Air Bersih dan Kesehatan Hewan bagi Warga Fatukoko – TTS

“Tahun 2024 modusnya sama lagi. Saat Rudy Soik diperintahkan ungkap mafia BBM, Propam malah menciptakan laporan polisi dan melakukan kriminalisasi,” katanya.

Mereka juga menilai selama ini terjadi framing terhadap Rudy Soik agar dipersepsikan publik sebagai anggota polisi bermasalah.

Padahal menurut pihak kuasa hukum, banyak anggota Polri di NTT mengetahui karakter Rudy Soik sebagai sosok yang kerap menentang kebijakan internal yang dianggap menyimpang.

“Semua anggota polisi di NTT tahu karakter Rudy Soik. Dia sering menentang kebijakan-kebijakan busuk, termasuk pemotongan anggaran operasional anggota,” ujarnya.

Kuasa hukum Rudy Soik menduga isu 12 kasus sengaja diangkat kembali untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan mafia BBM subsidi.

Resmob Jatanras Satreskrim Polres TTS Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Ternak Sapi

Ia juga secara terbuka menyinggung nama polisi “Jefri alias Jelo” yang saat ini terlibat kasus mafia BBM dan telah ditahan oleh Polda NTT.

“Jangan framing kebohongan 12 kasus Rudy Soik untuk melindungi Jefri alias Jelo dalam mafia BBM yang melibatkan banyak anggota Polri di Polda NTT,” katanya.

Dia menegaskan bahwa dari 12 kasus yang disebut-sebut dibuat oleh Polda NTT terhadap Rudy Soik, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Rudy Soik bersalah.

“Dari 12 kasus yang dibuat-buat itu, tidak ada satu pun putusan yang menghukum Rudy Soik,” ujar kuasa hukum.

Menurut Ferdy, fakta itu membuktikan bahwa tudingan terhadap Rudy Soik lebih banyak digunakan untuk membangun opini negatif dibanding membuktikan kesalahan hukum secara nyata.

Pihak Rud menilai narasi “12 kasus” sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik sekaligus melindungi pihak tertentu yang diduga terlibat mafia BBM subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement