GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Daerah
Beranda » Berita » Bukan Pejabat Tapi Berpengaruh, ‘Seto’ Jadi Pintu Kuota Sapi TTS

Bukan Pejabat Tapi Berpengaruh, ‘Seto’ Jadi Pintu Kuota Sapi TTS

Ket: gambar ilustrasi

NTTSatu.ID – Sejumlah pengusaha pengiriman sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan mengaku kebingungan dengan perubahan mekanisme pengurusan kuota pengiriman sapi ke luar daerah pada tahun 2026. 

Pasalnya, proses yang sebelumnya cukup melalui Dinas Peternakan (Disnak), kini disebut harus melalui pihak lain yang bukan bagian dari struktur resmi pemerintah.

Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD TTS yang digelar Rabu (1/4/2026), ketika salah satu pengusaha, Fransina Nenobais, mengungkap pengalaman yang ia alami saat mengurus permohonan kuota.

Menurut Fransina, saat mendatangi Disnak TTS, dirinya justru diarahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas untuk menemui Wakil Bupati. Namun, setelah bertemu Wakil Bupati, ia kembali diarahkan untuk menemui seseorang bernama Seto.

Korban Minta JPU Tuntut Maksimal Ade Kuswandi atas Kerugian Rp152 Miliar

“Kami ke dinas, Pak Kadis bilang harus ketemu dulu dengan Pak Wakil. Sampai di Pak Wakil, saya disuruh ketemu dengan Seto. Seto ini kepala dinas yang mana?” ungkap Fransina di hadapan anggota dewan, melansir TimurToday

Fransina mengaku semakin bingung karena Seto bukanlah pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan dalam menentukan pembagian kuota sapi. 

Ia menilai kondisi ini menciptakan ketidakjelasan dalam proses pengurusan yang seharusnya berada dalam ranah resmi dinas terkait.

“Peran dinas dalam pembagian kuota harus dikembalikan. Jangan ada lagi kepala dinas bayang-bayangan,” tegasnya.

Dalam upaya mencari kejelasan, Fransina juga mengaku telah menemui Bupati TTS, Markus Eduard Lioe. 

Bertemu Anggota DPR RI, Rektor IAKN Kupang Dorong Peningkatan Akses Pendidikan Tinggi di NTT

Dalam pertemuan tersebut, ia menanyakan langsung siapa sosok Seto yang disebut-sebut dalam proses pengurusan kuota.

“Saya ketemu dengan Pak Bupati, saya cerita saja. Pak Bupati bilang Seto itu aliansi,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, total kuota pengiriman sapi dari Kabupaten TTS ke luar daerah pada tahun 2026 mencapai 13.200 ekor. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.500 ekor telah didistribusikan kepada 18 pengusaha atau badan usaha berbentuk CV.

Artinya, masih tersisa sekitar 7.700 ekor kuota yang belum terdistribusi, sementara tercatat sedikitnya 39 pengusaha telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bagian kuota tersebut.(*)

Membalik Penuaan: Ketika Sains Mulai Menantang Batas Usia Manusia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement