GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim Kesehatan
Beranda » Berita » Keluarga Dr. Icha yang Diduga Diintimidasi Tiga Anggota DPRD Siapkan Laporan Pidana hingga DPP Partai

Keluarga Dr. Icha yang Diduga Diintimidasi Tiga Anggota DPRD Siapkan Laporan Pidana hingga DPP Partai

NTTSatu.ID – Keluarga dr. Icha mendesak DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dokter saat menjalankan tugas pelayanan medis di RS Leona Kefamenanu.

Tak hanya menempuh jalur etik melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU, keluarga juga menyatakan sedang mempersiapkan laporan pidana ke kepolisian terhadap ketiga legislator itu.

Salah satu keluarga dr. Icha, Fabi Banase, mengatakan tindakan para anggota DPRD itu telah melukai martabat tenaga kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

“Kami meminta DPRD TTU tidak menutup mata. Ini bukan sekadar persoalan kesalahpahaman biasa, tetapi menyangkut perlakuan terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugas negara melayani masyarakat,” kata Fabi, Minggu (21/6/2026).

Menurut dia, keluarga telah mendatangi DPRD TTU untuk menyampaikan pengaduan resmi kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan agar kasus tersebut diproses melalui mekanisme kode etik anggota dewan.

Resmob Jatanras Satreskrim Polres TTS Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Ternak Sapi

Selain itu, keluarga juga akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dengan melaporkan ketiga anggota DPRD itu ke dewan pimpinan pusat partai masing-masing.

“Kami akan mendatangi DPP partai mereka. Kami meminta partai mengevaluasi perilaku kadernya. Kalau perlu dilakukan PAW agar digantikan oleh kader yang lebih berwibawa dan memahami etika pelayanan publik,” tegasnya.

Fabi menilai tindakan yang dilakukan ketiga anggota DPRD itu telah melewati batas kewenangan sebagai wakil rakyat. Ia menuding salah satu anggota DPRD bertindak seolah paling memahami regulasi dan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan hingga menggurui dokter yang sedang bertugas.

Menurutnya, anggota DPRD tersebut bahkan terus memprovokasi situasi sehingga suasana di rumah sakit menjadi tidak kondusif.

“Yang menjadi biang kerok dan memprovokasi situasi adalah Veronika Lake. Dia bertindak seolah paling paham regulasi dan SOP, bahkan mengajari dokter yang sedang menjalankan tugas profesionalnya,” ujarnya.

Kuasa Hukum RCD Tempuh Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka di PN Kefamenanu

Fabi juga menyoroti sikap anggota DPRD lainnya, Robertus Tubani, yang menurutnya menunjukkan kekuasaan dengan mengaku sebagai anggota Komisi III DPRD TTU saat berada di rumah sakit.

Sementara itu, Therensius Lazakar disebut ikut memberikan tekanan psikologis kepada dr. Icha dengan menyampaikan dugaan bahwa dokter telah memberikan obat yang salah kepada pasien.

” Robet Tubani pukul dada karena anggota komisi III. Therensius mensugesti dr. Icha seolah-olah dokter telah memberikan obat yang salah. Padahal proses medis memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dihormati,” katanya.

Keluarga menilai tindakan ketiga legislator tersebut justru bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Kabupaten TTU yang selama ini berjuang mempertahankan keberadaan tenaga kesehatan di daerah.

Menurut Fabi, Bupati TTU saat ini sedang berupaya keras memastikan daerah tidak kekurangan tenaga kesehatan di tengah keterbatasan anggaran dan berbagai tantangan pelayanan kesehatan.

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

“Di saat pemerintah berjuang agar TTU tidak kekurangan dokter dan tenaga kesehatan, justru ada anggota DPRD yang berlagak seperti preman dan melukai perjuangan itu. Sikap seperti ini bisa membuat tenaga medis tidak akan mau bertugas di TTU,” katanya.

Ia juga menyayangkan keterlibatan seorang anggota DPRD perempuan dalam insiden tersebut. 

“Kami sangat menyayangkan. Sebagai perempuan mestinya bisa menenangkan situasi, bukan justru memprovokasi dan memperkeruh keadaan sehingga dua anggota DPRD lainnya ikut terbawa,” ujarnya.

Fabi menegaskan keluarga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Kehormatan DPRD TTU, serta respons dari pimpinan pusat partai politik masing-masing.

Meski demikian, langkah hukum pidana disebut tetap menjadi opsi yang sedang dipersiapkan secara serius.

“Kami sedang menyiapkan laporan pidana. Kami ingin ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang terhadap tenaga kesehatan lainnya,” tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, keluarga mengaku dr. Icha mengalami trauma dan tekanan mental yang cukup berat.

“Kondisi dr. Icha saat ini masih trauma. Yang bersangkutan hanya menjalankan tugas pelayanan kesehatan, tetapi justru mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari ketiga dewan terhormat itu,” kata Fabi.

Diketahui, tiga anggota DPRD TTU yang disebut keluarga dalam pengaduan tersebut masing-masing Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. 

Hingga berita ini diturunkan, ketiganya sebelumnya telah membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di RS Leona Kefamenanu. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement