NTTSatu.ID- Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menyayangkan sikap manajemen RSU Leona Kefamenanu yang dinilai bersikap acuh tak acuh dalam menangani persoalan yang berujung pada kematian dokter muda itu.
Paman dr. Icha, Fabianus Banase, mengatakan investigasi keluarga menemukan sejumlah hal yang dinilai menunjukkan lemahnya penanganan rumah sakit, baik dari aspek pelayanan medis, pendampingan pasien, maupun tata kelola manajemen.
“Hasil investigasi tim keluarga menemukan beberapa hal yang menjadi perhatian kami,” kata Fabianus, Kamis (2/7/2026).
Menurut Fabianus, temuan pertama adalah dr. Icha ditempatkan bersama pasien umum, padahal saat itu ia didiagnosis mengalami depresi berat yang dinilai membutuhkan penanganan khusus.
Selain itu, keluarga menilai RSU Leona tidak menyediakan ruang isolasi selama dr. Icha menjalani perawatan.
“Kemudian, tidak ada pendampingan selama proses pemeriksaan kejiwaan terhadap anak kami,” ujarnya.
Fabianus juga menyebut tidak ada pendampingan hukum yang diberikan kepada dr. Icha. Keluarga turut mempertanyakan tidak adanya laporan resmi dari rumah sakit kepada Pemerintah Kabupaten TTU dalam waktu 1×24 jam setelah peristiwa yang dialami dokter tersebut.
“Pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu juga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah daerah atau bupati dalam waktu 1×24 jam sebagaimana yang menurut kami seharusnya dilakukan,” katanya.
Temuan lainnya menyangkut fasilitas pengamanan rumah sakit. Berdasarkan investigasi keluarga, sistem kamera pengawas (CCTV) di rumah sakit dinilai tidak memenuhi standar.
“Fasilitas vital seperti CCTV juga tidak sesuai standar,” ujar Fabianus.
Meski demikian, keluarga menegaskan tidak secara khusus menuntut permintaan maaf dari pihak rumah sakit.Fabianus mengakui manajemen RS Leona hadir dalam prosesi pemakaman, mengirim karangan bunga, serta menyediakan ambulans untuk mengantar jenazah.
“Awalnya kami sempat menolak, tetapi karena pihak Leona datang sendiri, akhirnya kami terima,” katanya.
Meski demikian, keluarga menyayangkan hingga kini manajemen RSU Leona belum menyampaikan penjelasan resmi kepada publik melalui konferensi pers.
Menurut Fabianus, sebelumnya Bupati TTU telah meminta agar rumah sakit memberikan klarifikasi secara terbuka. Namun, yang terjadi justru seorang dokter memberikan penjelasan melalui media sosial.
“Permintaan bupati itu kan RS Leona harus konferensi pers. Tapi yang terjadi justru ada dokter dari Leona yang memberikan klarifikasi melalui media sosial. Itu yang sangat kami sayangkan. Ini seolah olah melawan keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.
Ia menilai rumah sakit semestinya memiliki mekanisme komunikasi publik yang profesional.
“Perusahaan sebesar Leona masa tidak punya legal corporate, tidak punya humas yang kompeten? Manajemennya amburadul. Ini menyangkut nyawa manusia dan kesehatan masyarakat, tetapi urusan internal dan pekerjanya sendiri saja tidak mampu mereka tangani dengan baik,” tegas Fabianus.
Kasus ini bermula pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha menangani pasien yang mengalami gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona. Pasien diketahui merupakan keponakan salah seorang anggota DPRD TTU.
Dalam penanganan tersebut, dr. Icha diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU agar segera memberikan serum antibisa. Namun, dr. Icha menolak karena berdasarkan indikasi medis pasien masih berada pada fase lokal sehingga pemberian antibisa justru dinilai dapat membahayakan keselamatan pasien.
Sehari kemudian, 14 Juni 2026, dr. Icha didiagnosis mengalami depresi berat dan menjalani perawatan hingga 21 Juni 2026. Sementara pasien gigitan ular dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada 15 Juni 2026.Pada 23 Juni 2026, dr. Icha kembali ke Kabupaten Kupang untuk bersama keluarganya.
Saat itu, keluarga berencana melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke kepolisian.Namun, pada 26 Juni 2026, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah keluarganya di Kabupaten Kupang.
Jenazah dimakamkan pada 29 Juni 2026 dan dihadiri jajaran otoritas kesehatan serta organisasi profesi dokter.
Saat ini, tiga anggota DPRD TTU telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres TTU terkait dugaan intimidasi. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah membuka investigasi atas meninggalnya dr. Icha, termasuk menelusuri dugaan intimidasi yang diduga mendahului peristiwa itu. (*)



Komentar