NTTSatu.ID— Seorang oknum anggota Provos Polres Manggarai Timur berinisial Jefry diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak sekitar 3 ton.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengatakan bahwa oknum polisi itu saat ini telah diamankan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjalani pemeriksaan.
Penjemputan Jefry dari Manggarai dilakukan oleh tim dari Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subdit Paminal Polda NTT.
Dalam proses penjemputan, turut serta anggota Paminal lainnya, yakni Indra Mooy dan Soni Bunga. Jefry kemudian dibawa ke Polda NTT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum polisi itu diduga merupakan ipar kandung salah satu anggota Propam Polda NTT, Untung Patipelohi.
Untung Patipelohi diduga memiliki keterkaitan dengan praktik mafia BBM di wilayah NTT. Dugaan tersebut sebelumnya pernah mencuat dalam pembahasan di Komisi III DPR RI.
“Jefry merupakan ipar dari Untung Patipelohi dan bertugas di Propam Polda NTT,” kata sumber itu.
Hingga berita ini diturunkan Polda NTT belum berhasil di konfirmasi. (*)


Komentar