GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Pendidikan
Beranda » Berita » Temui Ditjen AHU, Undana Perjuangkan Prodi Kenotariatan untuk Putra Daerah

Temui Ditjen AHU, Undana Perjuangkan Prodi Kenotariatan untuk Putra Daerah

NTTSatu.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menunjukkan komitmennya dalam menjawab kebutuhan strategis di wilayah timur Indonesia.

Kali ini, perguruan tinggi negeri terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengambil langkah konkret dengan mengajukan pembukaan Program Studi (Prodi) Kenotariatan.

Langkah tersebut ditandai melalui audiensi antara Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, yang berlangsung di Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Undana dalam memperjuangkan hadirnya pendidikan kenotariatan di NTT, sebagai respons atas minimnya jumlah dan belum meratanya distribusi notaris di daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Rektor Undana, Prof. Jefri Bale didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Annytha Detha, Dekan Fakultas Hukum Dr. Simplexius Asa, serta Ketua Pengurus Wilayah NTT Ikatan Notaris Indonesia (INI), Zantje M. Voss Tomasowa.

Dalam keterangannya, Rektor Undana menegaskan bahwa terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam audiensi tersebut.

Pertama, Undana menyampaikan kesiapan penuh untuk membuka dan menyelenggarakan Prodi Kenotariatan, terutama jika moratorium pembukaan program studi serupa dari pemerintah pusat dibuka kembali.

Kedua, Undana secara resmi mengajukan permohonan rekomendasi dari Ditjen AHU sebagai syarat administratif yang wajib dipenuhi.

“Kami berharap rekomendasi dari Ditjen AHU dapat segera diberikan, sehingga proses pengajuan prodi ini dapat dilanjutkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” ujar Prof. Jefri.

Senada dengan itu, Wakil Rektor I menekankan bahwa rekomendasi dari Kementerian Hukum memiliki posisi yang sangat strategis sebagai legal standing dalam proses verifikasi lintas kementerian.

Dukungan tersebut diyakini akan memperlancar tahapan evaluasi dan penilaian kelayakan Prodi Kenotariatan oleh pemerintah pusat.

Urgensi pembukaan program studi ini juga diperkuat oleh data dari INI Wilayah NTT. Ketua Pengwil INI NTT mengungkapkan bahwa saat ini jumlah notaris di NTT hanya sekitar 150 orang untuk melayani lebih dari 20 kabupaten/kota. Kondisi ini semakin diperparah dengan distribusi yang tidak merata.

“Sekitar 45 persen notaris terkonsentrasi di Kupang, sementara di beberapa kabupaten lain bahkan hanya tersedia satu notaris. Ini tentu menjadi tantangan serius dalam pelayanan hukum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Prodi Kenotariatan di Undana akan membuka peluang besar bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di bidang tersebut tanpa harus keluar daerah, yang selama ini menjadi kendala utama karena faktor biaya.

Dari sisi akademik, Fakultas Hukum Undana memastikan kesiapan dalam pengelolaan program studi tersebut. Prodi Kenotariatan nantinya akan berada di bawah Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Hukum.

Ketersediaan dosen untuk bidang hukum secara umum dinilai sudah mencukupi, sementara tenaga pengajar dengan spesialisasi kenotariatan akan direkrut sesuai regulasi yang berlaku bagi perguruan tinggi negeri.

Melalui inisiatif ini, Undana tidak hanya berupaya mencetak tenaga notaris yang profesional dan kompeten dalam penyusunan akta otentik serta dokumen hukum lainnya, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan akses dan pemerataan layanan hukum di NTT.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement