GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim Kesehatan
Beranda » Berita » Demi Selamatkan Nakes TTU, Bupati Bekukan Seluruh Proses Izin RSU Leona

Demi Selamatkan Nakes TTU, Bupati Bekukan Seluruh Proses Izin RSU Leona

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID– Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengambil langkah cepat dengan membekukan seluruh proses pengajuan maupun perpanjangan izin operasional RSU Leona Kefamenanu. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Keputusan itu menyusul meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, yang terjadi usai menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona pada 13 Juni 2026. Peristiwa tersebut memicu perhatian luas terhadap kondisi perlindungan dan keselamatan tenaga kesehatan di rumah sakit.

Bupati menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten TTU. Menurutnya, seluruh tenaga medis berhak bekerja dalam lingkungan yang aman serta memperoleh perlindungan yang memadai saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah memutuskan menghentikan sementara seluruh proses pengajuan maupun perpanjangan izin operasional RSU Leona sampai dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan aspek perlindungan tenaga kerja di rumah sakit tersebut.

Langkah pembekuan izin ini juga dimaksudkan agar seluruh persoalan yang menjadi perhatian dapat diperiksa secara objektif. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap fasilitas kesehatan mematuhi standar operasional serta ketentuan yang mengatur keselamatan tenaga kesehatan.

Kuasa Hukum RCD Tempuh Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka di PN Kefamenanu

Bupati menilai pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya diukur dari pelayanan kepada pasien, tetapi juga dari jaminan keamanan bagi dokter, perawat, dan seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di dalamnya.

Ia menegaskan tidak akan mengabaikan setiap persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan tenaga kesehatan. Evaluasi terhadap RSU Leona menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan kerja di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di TTU.

“Kasus meninggalnya dr. Icha menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Peristiwa itu harus menjadi pelajaran agar setiap rumah sakit meningkatkan sistem keamanan, pengawasan, serta fasilitas pendukung yang menjamin keselamatan tenaga medis selama bertugas,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU ingin memastikan tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas tanpa rasa khawatir terhadap keamanan maupun keselamatan mereka. Perlindungan terhadap nakes penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pembekuan proses izin operasional RSU Leona menjadi sinyal tegas bahwa di TTU kita menempatkan keselamatan tenaga kesehatan di atas kepentingan administrasi. Langkah ini juga untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, profesional, dan memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh nakes di Kabupaten Timor Tengah Utara,” jelasnya.

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

Diketahui, hingga kini Pemerintah Kabupaten TTU belum menerima laporan resmi maupun penjelasan dari manajemen RSU Leona mengenai kronologi dan perkembangan peristiwa yang menimpa dr. Icha.

Bupati mengatakan, insiden tersebut terjadi di lingkungan rumah sakit sehingga sudah menjadi kewajiban manajemen untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah.

“Sampai hari ini kami tidak menerima satu pun keterangan maupun pembaruan dari mereka mengenai kejadian itu. Justru kami yang harus mencari sendiri informasi perkembangannya. Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujarnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement