GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim Kesehatan
Beranda » Berita » Keluarga dr. Icha Minta Polisi Periksa Istri Robertus Tubani, Naris Amleni Hingga Ledis Thaal

Keluarga dr. Icha Minta Polisi Periksa Istri Robertus Tubani, Naris Amleni Hingga Ledis Thaal

dr. Icha (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melakukan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa di RSU Leona Kefamenanu sebelum meninggalnya dr. Icha.

Permintaan itu disampaikan Fabianus Banase, mewakili keluarga, kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status maupun jabatan.

Fabianus secara khusus meminta Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, memerintahkan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten TTU untuk memeriksa seorang ASN yang berprofesi sebagai dokter hewan dan diketahui merupakan istri anggota DPRD TTU, Robertus Tubani.

“Kami keluarga meminta Bupati TTU memerintahkan Irda Kabupaten TTU agar memeriksa oknum ASN tersebut,” kata Fabianus.

Kuasa Hukum RCD Tempuh Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka di PN Kefamenanu

Menurut Fabianus, apabila yang bersangkutan merupakan ASN aktif, maka pemeriksaan etik dan administrasi perlu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam peristiwa yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Ia mengklaim, ASN tersebut diduga ikut memberikan komentar saat dr. Icha menangani pasien korban gigitan ular di RSU Leona Kefamenanu. Menurutnya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya pernah menangani pasien yang dipagut ular dan pernah memberikan suntikan kepada pasien dengan kondisi serupa.

Fabianus menilai pernyataan tersebut diduga menjadi bagian dari tekanan yang diterima dr. Icha ketika sedang menjalankan tugas sebagai dokter.

“Dokter hewan kok ikut campur tangani pasien manusia? Ini Bupati harus perintahkan Irda untuk memeriksa yang bersangkutan,” tegas Fabianus.

Ia mempertanyakan bagaimana seorang dokter hewan yang bertugas di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten TTU diduga ikut memberikan intervensi terhadap penanganan pasien di rumah sakit.

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

“Apakah dia dokter hewan yang mengurus pasien di rumah sakit atau dokter untuk suntik hewan. Ini dokter otak agak stengah,” ujarnya.

Selain oknum dokter hewan tersebut, Fabianus juga meminta Inspektorat memeriksa dua ASN lainnya, yakni Ledis Thaal yang bertugas di Sekretariat DPRD TTU dan Naris Ameni dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut pengakuannya, kedua ASN tersebut diduga berada bersama dua anggota DPRD TTU, Robertus Tubani dan Thrensius Lazakar, pada malam kejadian di RSU Leona Kefamenanu.

Keluarga juga meminta penyidik kepolisian memanggil seluruh pihak yang disebut mengetahui maupun diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Mereka juga harus dimintai keterangan. Polisi harus panggil dan periksa mereka karena minum pertama di rumah arisan di Kiupukan, setelah datang minum di depan rumah sakit. Naris Amleni bawa satu botol, baru Robertus Tubani bawa satu botol juga. Mereka minum dengan security di RS Leona. Minum sampai Raroso,” kata Fabianus.

Dirut Bank NTT Charlie Paulus Dorong Pengembangan UMKM Lewat Penyaluran KUR di Sumba Barat

Menurut Fabianus, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak yang telah dilaporkan saja, tetapi juga harus menyasar seluruh orang yang diduga berada di lokasi maupun ikut memberikan tekanan kepada dr. Icha sebelum peristiwa tersebut.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten TTU melalui Inspektorat segera melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang disebutkan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai aparatur sipil negara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, Inspektorat Daerah Kabupaten TTU, Robertus Tubani, ASN yang disebutkan oleh keluarga, maupun pihak kepolisian belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement