GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda » Berita » Polda NTT Amankan 3 Ton Solar Subsidi, Dua Anggota Polisi Dinonaktifkan

Polda NTT Amankan 3 Ton Solar Subsidi, Dua Anggota Polisi Dinonaktifkan

Ilustrasi

NTTSatu.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berkomitmen tuntaskan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Manggarai.

Kasus ini berawal dari penindakan yang dilakukan personel di lapangan pada Kamis, 16 April 2026, di ruas jalan Ruteng–Labuan Bajo.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan satu unit dump truck yang mengangkut sekitar 2.955 liter atau hampir 3 ton solar subsidi tanpa dokumen resmi.

Petugas juga mengamankan seorang warga berinisial SDR.A yang diduga sebagai pelaku utama beserta barang bukti yang dibawa.

Polda NTT menyebut penindakan ini sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat.

Oknum Polisi Jefry Lodu Diduga Mafia BBM, Sopir Sebut Alur ke Oknum Brimob dan Gudang Proyek

Namun demikian, dalam perkembangan kasus tersebut, muncul indikasi keterlibatan anggota Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung bergerak cepat.

“Subdit Paminal sudah diterjunkan ke Polres Manggarai Timur untuk melakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Hendri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Sebagai langkah awal, Kapolres Manggarai Timur disebut telah menonaktifkan dua anggota Polri, yakni Aipda DGL dan Bripda HFI, dari jabatan fungsional mereka.

Langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Oknum Provos Polres Manggarai Timur Diduga Timbun 3 Ton BBM Ilegal

“Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan transparan,” tegas Kabid Humas.

Kabid Humas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang diduga melanggar aturan, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan BBM subsidi.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi.

“Kami hadir dengan semangat pengabdian. Tidak ada tempat bagi pelanggaran di dalam tubuh Polri,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Dugaan Aliran Dana ke Oknum Jaksa Terungkap di Sidang Tipikor Renovasi Sekolah di PN Kupang

Hendri menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan nilai kemanusiaan.

Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang berkembang di lapangan.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan demi memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

“Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar pelayanan Polri semakin baik ke depan,” tutup Kabid Humas. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement