GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Kesehatan
Beranda » Berita » Dua Anggota DPRD TTU Bantah Intimidasi Dokter IGD RSU Leona

Dua Anggota DPRD TTU Bantah Intimidasi Dokter IGD RSU Leona

Dua Anggota DPRD TTU Bantah Intimidasi Dokter IGD RSU Leona. (Ist)

NTTSatu.ID — Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu, dr Icha, saat mendampingi anggota keluarga yang menjadi korban gigitan ular.

Keduanya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat mengintimidasi tenaga medis maupun memaksa dokter memberikan tindakan tertentu kepada pasien.

“Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis,” kata Therensius Lazakar dalam keterangan pers, Minggu (21/6/2026).

Therensius menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau dan langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 12.50 Wita untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut dia, keluarga berharap korban segera memperoleh suntikan anti bisa ular. Namun tenaga medis menjelaskan bahwa pasien harus menjalani observasi sesuai standar operasional prosedur sebelum diberikan tindakan lanjutan.

Kuasa Hukum RCD Tempuh Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka di PN Kefamenanu

Selama berada di IGD RSUD Kefamenanu, korban mendapatkan pemasangan infus dan obat paracetamol. Keluarga mengaku mulai khawatir karena belum menerima penjelasan rinci mengenai perkembangan kondisi pasien.

Dalam situasi tersebut, Therensius menghubungi Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi, untuk menanyakan perkembangan penanganan medis terhadap korban.

“Kami panik karena tidak ada penyampaian yang jelas dari rumah sakit. Kemudian pasien dirujuk ke RSU Leona. Itu membuat kami berpikir kondisi pasien membutuhkan penanganan serius,” ujarnya.

Sekitar pukul 17.00 Wita, pasien akhirnya dirujuk ke RSU Leona Kefamenanu. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, rujukan dilakukan karena dokter bedah di RSUD Kefamenanu sedang cuti dan stok serum anti bisa ular tidak tersedia.

Setibanya di RSU Leona, pasien diterima oleh dr Nur yang melakukan pemeriksaan awal berupa pemasangan infus, pemberian obat anti nyeri, serta pengambilan sampel darah.

Kolaborasi IAKN Kupang dan Kecamatan Maulafa Diperkuat, 93 Mahasiswa KKN Mulai Pengabdian

Sekitar pukul 19.00 Wita, Therensius dan Norbertus Tubani datang menjenguk korban untuk memastikan perkembangan kondisi pasien.

Namun hingga sekitar pukul 21.00 Wita, keluarga mengaku belum memperoleh informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan darah maupun langkah medis berikutnya. Kondisi tersebut membuat keluarga semakin cemas karena korban masih mengeluhkan rasa sakit.

Dalam suasana penuh kepanikan itu, Therensius dan Norbertus menemui dr Icha yang sedang bertugas di IGD untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan pasien.

Menurut Therensius, dr Icha menjelaskan bahwa pasien sedang ditangani sesuai prosedur dan pihak rumah sakit masih melakukan konsultasi dengan dokter spesialis terkait kasus gigitan ular.

Jawaban tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran keluarga karena mereka masih menunggu kepastian mengenai hasil pemeriksaan darah pasien.

Keadilan Pendidikan Dimulai dari Keadilan bagi Guru dan Dosen di NTT

“Kami akui nada bicara sempat meninggi. Tetapi itu karena kami panik melihat kondisi pasien. Tidak ada makian, tidak ada ancaman, dan tidak pernah ada perintah kepada dokter untuk menyuntikkan anti venom,” kata Therensius.

Tidak lama kemudian, dr Nur datang dan memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular sehingga tidak ditemukan indikasi yang mengharuskan pemberian serum anti bisa ular.

Selain itu, keluarga juga memperoleh penjelasan bahwa serum anti bisa ular memang tidak tersedia di RSU Leona karena pengadaan obat tersebut hanya dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan tertentu.

Penjelasan tersebut, kata Therensius, akhirnya menjawab kekhawatiran keluarga yang sejak awal menunggu kepastian mengenai kondisi pasien.

Sementara itu, Norbertus Tubani menegaskan bahwa kehadiran mereka di rumah sakit semata-mata untuk memastikan anggota keluarga mendapatkan pelayanan medis yang memadai.

Ia juga membantah adanya tudingan intimidasi terhadap dokter maupun tenaga kesehatan yang bertugas di IGD.

“Kami hanya meminta penjelasan terkait hasil pemeriksaan dan langkah penanganan pasien. Setelah mendapat penjelasan lengkap dari dr Nur, kami memahami kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Norbertus mengatakan, setelah memperoleh penjelasan tersebut, dirinya bersama keluarga menyampaikan terima kasih kepada pihak rumah sakit atas pelayanan yang diberikan.

Bahkan sebelum meninggalkan rumah sakit, mereka juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Direktris RSU Leona, dr Nur, dr Icha, serta tenaga kesehatan lainnya apabila sikap keluarga saat itu menimbulkan ketidaknyamanan.

Kedua anggota DPRD TTU itu berharap klarifikasi yang mereka sampaikan dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menghindari kesalahpahaman terkait peristiwa yang terjadi di IGD RSU Leona Kefamenanu. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement