NTTSatu.ID- Ribuan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pundak Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara akhirnya terwujud. Setelah penantian panjang, mereka resmi diangkat oleh Pemerintah Kabupaten TTU dalam penyerahan Surat Keputusan (SK), Selasa (21/4/2026).
Sebanyak 1.323 PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.I.P., M.A.
Di antara ribuan PPPK tersebut, terdapat juga tenaga yang sudah mengabdi hingga belasan tahun di berbagai unit pelayanan, namun baru hari ini mendapatkan pengangkatan resmi sebagai PPPK.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja bagi 1.411 PPPK, yang terdiri dari 1.206 PPPK paruh waktu, 156 PPPK tahap II, dan 49 PPPK tahun 2021.
Bupati TTU dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya proses pengangkatan ini.
Purnawirawan TNI AD ini juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU, saya menyampaikan profisiat. Selamat berkarya dan jadilah pelayan masyarakat yang membanggakan,” ujarnya.
Menurut Bupati, pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan jawaban atas harapan panjang ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di daerah.
Ia menegaskan bahwa menjadi aparatur pemerintah adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen untuk melayani masyarakat.
Meski begitu, Bupati yang akrab disapa Falent itu juga mengingatkan bahwa setelah diangkat, tantangan yang dihadapi tidak semakin ringan. Para PPPK diminta untuk bekerja dengan disiplin, profesional, dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan prosesi penyiraman air kepada para PPPK. Bupati menjelaskan bahwa air memiliki makna simbolis sebagai sumber kehidupan, kesucian, dan pembaruan semangat.
“Air mengajarkan kita untuk memberi manfaat tanpa banyak suara, mengalir ke tempat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Falent berharap para PPPK dapat menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik, dengan semangat kerja yang tulus dan orientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa PPPK bukan sekadar status, tetapi kesempatan untuk membuktikan diri dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar status PPPK tidak dilihat sebagai batas, tetapi sebagai kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan pengabdian.
Menurutnya, aparatur yang baik adalah mereka yang hadir untuk membantu masyarakat tanpa banyak bicara, tetapi banyak bekerja.
Bupati berharap para PPPK bisa menjadi bagian dari perubahan di TTU, dengan memberikan pelayanan yang tulus, sederhana, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Bekerjalah dengan hati, layani dengan tulus, dan hadir untuk masyarakat tanpa banyak suara,” tutup Bupati TTU. (*)



Komentar