GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hukrim
Beranda » Berita » Anggota Polres TTS Ingatkan Kapolda NTT Pecat Oknum Polisi Bandar Judi Bola Guling di Malaka

Anggota Polres TTS Ingatkan Kapolda NTT Pecat Oknum Polisi Bandar Judi Bola Guling di Malaka

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Wilfridus Finsensius Bria.

NTTSatu.ID– Video pernyataan seorang anggota polisi aktif viral di media sosial setelah secara terbuka meminta pimpinan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menindak tegas oknum anggota yang diduga terlibat praktik perjudian bola guling di Kabupaten Malaka.

Anggota polisi tersebut diketahui bernama Vinsen Bria, personel Polsek Kolbano.

Dalam video yang beredar, ia mendesak Kapolda NTT, Rudi Darmoko, untuk segera memecat seorang oknum anggota Polres Malaka berinisial Mekos yang disebut-sebut sebagai bandar judi.

“Selamat sore untuk basudara semua. Untuk persoalan judi oknum anggota polisi nama Pak Mekos di Polres Malaka itu, saya sebagai anggota Polri aktif minta bapak oknum polisi itu dipecat,” ujar Vinsen dalam video itu.

Ia menegaskan, langkah tegas diperlukan agar institusi Polri tidak kehilangan kepercayaan publik. Vinsen juga menyoroti agar penegakan disiplin tidak hanya menyasar pelanggaran ringan.

Mbah Dragon Latih Public Speaking Kreatif di IAKN Kupang

“Bapak Kapolda dan semua pejabat di Polda NTT, jangan hanya ambil tindakan untuk anggota yang minum mabuk atau kasus yang viral baru-baru ini. Oknum seperti si Mekos ini saya mohon dengan hormat dipecat,” lanjutnya.

Menurutnya, jika tidak ditindak tegas, maka citra Polri di NTT bahkan secara nasional akan semakin tercoreng.

“Kalau dia tidak dipecat, nama institusi Polri di NTT dan Indonesia akan semakin tercoreng. Bagaimana kita mau perbaiki nama Polri di depan masyarakat kalau masih ada oknum seperti itu. Bagaimana dengan pasal 5 huruf a” tegasnya.

Sisi lain, sebelumnya viral di media sosial memperlihatkan dugaan praktik perjudian bola guling yang melibatkan oknum polisi di wilayah Malaka.

Dalam rekaman tersebut, warga menahan sebuah mobil berwarna putih bernomor polisi DH 1305 KY yang diduga milik oknum bernama Mekos.

Museum Jadi Ruang Belajar, Mahasiswa PPKn Undana Telusuri Warisan Budaya NTT

Seorang pria dalam video juga menunjukkan lokasi perjudian yang dilengkapi kabel dan alat yang diduga menggunakan remot untuk mengatur hasil permainan.

“Ini kelakuan kita punya Pak Pol. Ini lihat, datang buka bola guling di sini. Kabel penuh ini, ini pakai remot,” ujar pria tersebut.

Ia bahkan secara langsung menyebut nama oknum polisi yang diduga terlibat serta memperlihatkan kendaraan yang berada di lokasi.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, pada Sabtu (28/3/2026). Warga yang geram kemudian merusak arena bola guling yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian.

Video ini pertama kali diunggah akun Facebook @Putra Kabupaten pada Minggu (29/3/2026) dengan narasi yang menyindir praktik perjudian itu.

Oknum Provos Polres Manggarai Timur Diduga Timbun 3 Ton BBM Ilegal

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Waka Polres, Kasi Propam, Kanit Intelkam, Kanit Buser, dan Kapolsek Malaka Tengah sudah menuju lokasi untuk pengumpulan bahan keterangan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil penelusuran awal, polisi mengamankan seorang anggota Polri berinisial Aipda MR yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Penggeledahan di kediamannya, ditemukan dua unit remot yang diduga digunakan dalam permainan bola guling.

Saat ini, Aipda MR telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, tindakan tegas ini merupakan implementasi arahan Kapolda NTT, Rudi Darmoko, yang tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran anggota.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan tokoh adat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat. Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement