GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Pendidikan
Beranda » Berita » Kisruh Internal Disorot, Linus Lusi Minta Pengurus Swastisari Hormati Suara Anggota

Kisruh Internal Disorot, Linus Lusi Minta Pengurus Swastisari Hormati Suara Anggota

Ket: Mantan Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi, saat memberikan tanggapan terkait polemik di Swasti Sari. (Ist)

NTTSatu.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, S.Pd, M.Pd, mengingatkan keras jajaran pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari agar tidak mengkhianati kepercayaan ratusan ribu anggota dengan kepentingan terselubung.

Pernyataan itu disampaikan menyusul dinamika internal yang berkembang di tubuh koperasi besar tersebut. Linus menegaskan bahwa koperasi berdiri di atas asas kekeluargaan dan musyawarah mufakat, sehingga setiap keputusan harus mencerminkan kehendak anggota, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jangan khianati suara anggota. Ada lebih dari 250 ribu anggota yang mempercayakan koperasi ini. Itu harus dijaga,” tegas Linus Lusi, pada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurut mantan Pejaba Wali Kota Kupang, proses demokrasi dalam koperasi telah berjalan melalui forum Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, hasil keputusan yang lahir dari Pra RAT wajib dihormati, termasuk dalam penentuan pengurus dan pengawas berdasarkan perolehan suara anggota.

Linus menekankan bahwa pengurus dan pengawas hanyalah penerima amanah, yang memiliki tanggung jawab moral untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas segala-galanya. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya mengabaikan suara anggota demi kepentingan tertentu.

Mbah Dragon Latih Public Speaking Kreatif di IAKN Kupang

“Pengurus itu diberi amanah untuk membesarkan organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ini dilanggar, kepercayaan anggota bisa runtuh,” ujarnya.

KSP Kopdit Swasti Sari sendiri dikenal sebagai salah satu koperasi besar di NTT dengan jumlah anggota lebih dari 250 ribu orang dan aset mencapai sekitar Rp2 triliun. Kepercayaan besar tersebut, kata Linus, menjadi modal utama yang harus dijaga dengan integritas dan transparansi.

Ia juga meminta agar polemik internal tidak dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan kegaduhan yang berpotensi merusak citra koperasi di tingkat nasional. Semua pihak diminta untuk menyelesaikan persoalan secara bijak melalui dialog dan mekanisme organisasi yang berlaku.

“Jangan sampai kisruh ini merusak nama baik koperasi. Duduk bersama, bicarakan dengan baik. Koperasi ini milik bersama,” pungkasnya.(*)

Museum Jadi Ruang Belajar, Mahasiswa PPKn Undana Telusuri Warisan Budaya NTT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement