NTTSatu.ID- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di bawah kepemimpinan Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo mulai melakukan pembongkaran dan perehapan Kantor Bupati TTU pada Kamis, 21 Mei 2026. Pembenahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kantor Bupati TTU diketahui sudah kurang lebih 23 tahun tidak pernah mengalami perbaikan. Sejumlah bagian bangunan mulai mengalami kerusakan akibat usia bangunan yang cukup lama serta kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dalam setiap kesempatan mengatakan bahwa kantor pemerintahan merupakan simbol pelayanan daerah sehingga kondisinya harus tetap terjaga dengan baik.
Menurutnya, kantor bupati bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi wajah daerah di mata masyarakat maupun tamu yang datang berkunjung.
Ia menilai kondisi kantor pemerintahan yang tertata baik akan memberikan kenyamanan bagi aparatur sipil negara dalam bekerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin kantor ini menjadi tempat kerja yang nyaman sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Falent, pembenahan Kantor Bupati TTU juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wibawa dan kehormatan daerah. Ia menegaskan bahwa marwah daerah harus tercermin dari kondisi pusat pemerintahan yang bersih, tertata, dan representatif.
“Kantor Bupati ini adalah marwah daerah. Wajah daerah ada di kantor bupati. Kalau kantor pemerintahan tertata baik, masyarakat dan para tamu akan merasa dihargai saat berkunjung ke Kantor Bupati,” tegasnya.
Ia mengatakan pembenahan fasilitas pemerintahan bukan hanya soal renovasi bangunan semata, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
“Kita berharap perehapan Kantor Bupati tersebut dapat memberikan suasana kerja yang lebih nyaman bagi pegawai sekaligus memperkuat citra pemerintahan daerah sebagai institusi pelayanan masyarakat yang tertib, bersih, dan berwibawa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda TTU, Amos Pala, mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab penting dalam proses pengadaan proyek perehapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Dia juga mengaku, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Ia memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada tiga item yang menjadi tugas pokok dan fungsi kami, yakni proses pengadaan barang dan jasa, advokasi pengadaan barang dan jasa, serta tugas layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” kata Amos Pala kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2026. (*)


Komentar