GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda » Berita » Dirresnarkoba Polda NTT Dipatsus di Mabes Polri

Dirresnarkoba Polda NTT Dipatsus di Mabes Polri

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Ardiyanto Tejo Baskoro

NTTSatu.ID- Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Ardiyanto Tejo Baskoro, ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Sanksi itu diberikan terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pengedar obat keras jenis poppers, Jefri Hutasoit dan Sutardi Finata.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan langkah tersebut.

Ia mengatakan Ardiyanto telah dipatsus sejak beberapa hari lalu.

“Ya, sudah dipatsus di Divpropam Mabes Polri beberapa hari lalu,” kata Henry, Selasa (17/3/2026).

Diantara Medali dan Lapangan: Ujian Terberat Kapolda NTT

Menurut Henry, saat ini Ardiyanto masih menunggu jadwal sidang kode etik. Proses tersebut belum dijadwalkan karena penyelidikan masih berlangsung di internal Propam.

“Belum tahu jadwal sidangnya, masih pendalaman dan nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Ardiyanto bersama enam anggotanya dalam penanganan perkara narkotika.

Mereka diduga memeras dua tersangka dengan nilai setoran mencapai Rp375 juta.

Enam anggota yang disebut terlibat yakni AKP Hadi Samsul Bahri, Ipda BB, Aipda Oryanto Toni, Brigadir AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.Salah satu di antaranya, AKP Hadi Samsul Bahri, telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Ngada dan dimutasi ke Yanma Polda NTT.

Kuasa Hukum Rektor IAKN Kupang Tantang Harun Natonis Tunjukkan PAK dan SK Jafung Lektor Kepala, Siapkan Laporan Pidana Baru

Polda NTT mengungkapkan pemerasan dilakukan melalui negosiasi atau tawar-menawar terkait masa penahanan para tersangka.

“Itu saja yang saya dapat dari Bidpropam Polda NTT, modusnya melalui negosiasi aset atau tawar-menawar untuk masa penahanan tersangka,” katanya.

Hingga kini, Divpropam Mabes Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menghebohkan publik NTT ini.

Polda NTT melalui Kabid Humas menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut. (*)

Kecewa dengan Polda NTT, Keluarga dr Icha Tempuh Langkah Hukum ke Mabes Polri hingga Komisi III DPR RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Sederet Pesan Arogan Harun Natonis ke Rektor IAKN Kupang Sebelum Dugaan Penganiayaan

05

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

× Advertisement
× Advertisement