GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Daerah
Beranda » Berita » Bupati TTU Tegaskan Tak Gunakan APBD untuk Kantor Sementara di Tengah Renovasi Kantor Bupati

Bupati TTU Tegaskan Tak Gunakan APBD untuk Kantor Sementara di Tengah Renovasi Kantor Bupati

Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID- Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, untuk sementara berpindah dari kantor bupati utama yang kini sedang direnovasi.

Pemindahan itu sempat memunculkan beragam spekulasi di ruang publik, terutama terkait penggunaan kantor sementara oleh Bupati TTU yang diketahui menjalankan aktivitas pelayanan dari Kantor Beta Timor.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo yang akrab disapa Falent, menegaskan bahwa keputusan menggunakan Kantor Beta Timor murni didasarkan pada pertimbangan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, bukan karena alasan fasilitas pribadi maupun penggunaan anggaran daerah.

“Kita memilih Kantor Beta Timor karena di rumah jabatan ada keluarga dan anak kecil. Kalau pelayanan dilakukan di sana, tentu bisa mengganggu konsentrasi kerja maupun kenyamanan masyarakat yang datang mengurus pelayanan,” kata Falent.

Ia menjelaskan, rumah jabatan sebenarnya dapat digunakan sebagai lokasi kerja sementara. Namun, kondisi rumah yang masih ditempati keluarga dinilai kurang ideal untuk aktivitas pelayanan publik yang berlangsung setiap hari.

Beta Timor Tegaskan Dugaan Pungli Bukan Instruksi Organisasi Tapi Ulah Oknum

Sementara itu, wakil bupati tetap menjalankan aktivitas kedinasan dari rumah jabatan karena situasi tempat tinggalnya dinilai lebih memungkinkan dan tidak memiliki kendala serupa.

Falent juga menepis isu yang berkembang terkait dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyewa kantor sementara tersebut.

Menurutnya, Kantor Beta Timor yang saat ini digunakan tidak menimbulkan beban anggaran bagi pemerintah daerah.

“Kantor itu tidak dibayar dari APBD,” tegasnya.

Menurut dia, aktivitas pelayanan publik membutuhkan suasana kerja yang lebih kondusif, tertib, dan fokus agar masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal.

Menko Pangan RI Dorong STIKes Nusantara Kupang Jadi Pusat Ilmu Gizi di NTT

Atas pertimbangan itu, Kantor Beta Timor dipilih sebagai tempat kerja sementara hingga proses renovasi kantor bupati selesai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement