NTTSatu.ID- PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Bank NTT terus memperkuat transformasi digital melalui kerja sama strategis dengan PT Intan Pariwara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Virtual Account Online Bank NTT yang berlangsung di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2026).
Penandatanganan PKS bertajuk “Perjanjian Kerjasama antara PT Intan Pariwara dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur tentang Layanan Bank NTT Virtual Account Online” tersebut dikutip NTTSatu dari laman Humas Bank NTT.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, bersama perwakilan PT Intan Pariwara.
Melalui kerja sama ini, Bank NTT menghadirkan layanan Virtual Account Online yang memungkinkan transaksi dilakukan secara real time dengan nomor virtual account unik untuk setiap pengguna.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan akurasi dalam proses pembayaran, sekaligus mendukung kebutuhan transaksi digital yang semakin berkembang.
Layanan Virtual Account Online juga diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai aktivitas transaksi dengan layanan dan produk yang dikembangkan PT Intan Pariwara, sehingga proses administrasi keuangan menjadi lebih praktis dan transparan.
Bank NTT menegaskan bahwa pengembangan layanan digital ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan mitra kerja di era digital.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank NTT untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan era digital. Melalui layanan Virtual Account Online, kami berharap dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi bagi seluruh pengguna.”
Selain itu, inovasi Virtual Account Online menjadi salah satu langkah strategis Bank NTT dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang modern dan terintegrasi.
Sementara itu, PT Intan Pariwara menyambut positif kerja sama tersebut karena dinilai memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran secara cepat dan efisien.
Dengan penandatanganan PKS ini, Bank NTT dan PT Intan Pariwara berkomitmen memperkuat sinergi berkelanjutan dalam pengembangan layanan digital guna mendukung ekosistem transaksi yang lebih modern, aman, dan efisien. (*)



Komentar