GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Anggota DPRD Kabupaten Kupang di Tangkap Polda NTT

Anggota DPRD Kabupaten Kupang di Tangkap Polda NTT

Anggota DPRD Kabupaten Kupang di Tangkap Polda NTT, Minggu. (ist)

NTTSatu.ID– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang berinisial HL. Ia diduga terlibat dalam kasus perzinaan.

HL, yang merupakan legislator dari Partai Bulan Bintang, diamankan saat berada bersama seorang perempuan berinisial SLR di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari istri sah HL berinisial MMLP.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTT, Nova Irone Surentu, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Petugas mengamankan HL bersama seorang perempuan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Mbah Dragon Latih Public Speaking Kreatif di IAKN Kupang

Saat ini, kedua terlapor tengah menjalani pemeriksaan di Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Sementara itu, pelapor juga telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

Kasubid Penmas Humas Polda NTT, Marten Ardjon, membenarkan penanganan kasus itu. Ia menyebut proses hukum masih dalam tahap pengembangan.

“Benar, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh tim,” katanya.

Penyidik memproses perkara ini berdasarkan Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal satu tahun penjara.

Museum Jadi Ruang Belajar, Mahasiswa PPKn Undana Telusuri Warisan Budaya NTT

Perzinaan sendiri merupakan delik aduan absolut, sehingga proses hukum bergantung pada laporan dari pihak yang dirugikan.

Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap kedua terlapor. Keduanya saat ini dikenakan wajib lapor dengan jaminan keluarga.

“Kami mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan keadilan restoratif agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” jelas Nova.

Dalam proses penggerebekan, Wadirres PPA dan PPO AKBP Samuel Simbolon bersama AKP Djafar Alkatiri turut memimpin langsung oenangkapan ini.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (*)

Oknum Provos Polres Manggarai Timur Diduga Timbun 3 Ton BBM Ilegal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement