GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Kesehatan Nasional
Beranda » Berita » Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: PKB Segera Panggil Robertus Tubani soal Kasus dr. Icha

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: PKB Segera Panggil Robertus Tubani soal Kasus dr. Icha

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Pernyataan itu disampaikan menyusul meninggalnya dr. Icha yang ditemukan di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Sebelumnya, korban diketahui sempat menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis setelah diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada 13 Juni 2026.

Ninik menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Icha. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Kuasa Hukum RCD Tempuh Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka di PN Kefamenanu

Menurutnya, tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ninik juga menyoroti fakta bahwa salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.Karena itu, DPP PKB akan segera memanggil Norbertus Tubani untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” katanya.

Kolaborasi IAKN Kupang dan Kecamatan Maulafa Diperkuat, 93 Mahasiswa KKN Mulai Pengabdian

Sebelumnya, keluarga dr. Icha menduga korban mengalami depresi berat akibat intimidasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD TTU saat bertugas menangani pasien di RS Leona.

Keluarga juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut.

Di sisi lain, paman korban, Fabianus Banase juga mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut Robertus Tubani dan Therensius Lazakar diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah sakit.

“Menurut saksi-saksi yang ada saat itu di Rumah Sakit Leona, dua anggota DPRD, Robertus Tubani dan Therensius Lazakar, mengonsumsi minuman keras. Saat berbicara dengan dokter dan tenaga medis lainnya, mulut mereka berbau alkohol,” ujarnya.

Sementara, Veronika Lake menjadi pemicu utama (biang kerok) terjadinya konfrontasi di RS Leona. Ia menuding Veronika memprovokasi situasi dengan mempertanyakan penanganan medis dr. Icha, seolah-olah memahami regulasi dan SOP pelayanan kesehatan, bahkan mengajari dokter yang sedang bertugas di hadapan tenaga medis lainnya. (*)

Keadilan Pendidikan Dimulai dari Keadilan bagi Guru dan Dosen di NTT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement