GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Kesehatan
Beranda » Berita » Diduga Mabuk Saat Datangi RS, Tiga Anggota DPRD TTU Intimidasi dr. Icha Sebelum Meninggal

Diduga Mabuk Saat Datangi RS, Tiga Anggota DPRD TTU Intimidasi dr. Icha Sebelum Meninggal

Diduga Mabuk Saat Datangi RS, Tiga Anggota DPRD TTU Intimidasi dr. Icha Sebelum Meninggal. (Dok: Ist)

NTTSatu.ID– Kematian dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27), yang ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6), menyisakan duka mendalam. 

Di balik peristiwa itu, keluarga menduga korban mengalami tekanan psikologis berat akibat intimidasi yang diterimanya saat bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 Wita dengan cara gantung diri di lantai dua rumah orang tuanya. Jenazah sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

Paman korban, Fabianus Banase, mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas kesepakatan keluarga, autopsi tidak dilakukan dan jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah duka di Baumata untuk disemayamkan.

Fabianus mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, dr. Icha mengalami depresi berat setelah menangani seorang pasien korban gigitan ular hijau di RS Leona. Menurut keluarga, pasien tersebut merupakan kerabat salah satu anggota DPRD TTU.

Kuasa Hukum RCD Tempuh Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka di PN Kefamenanu

Fabi menjelaskan, persoalan bermula ketika penanganan medis yang dilakukan korban dipersoalkan hingga tiga anggota DPRD TTU mendatangi rumah sakit dan meminta penjelasan secara langsung kepada korban di hadapan tenaga kesehatan lainnya.

“Kami menduga almarhum mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi yang diterimanya,” kata Fabianus kepada wartawan di rumah duka, Sabtu (27/6).

Menurut Fabianus, berdasarkan keterangan para saksi yang berada di rumah sakit saat kejadian, anggota DPRD TTU Veronika Lake disebut menjadi pihak yang paling aktif mempersoalkan tindakan medis korban. Ia mengklaim Veronika seolah memahami regulasi dan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan serta mengoreksi tindakan dokter yang sedang bertugas.

Sementara itu, Robertus Tubani disebut memperkenalkan diri sebagai anggota Komisi III DPRD TTU dan mempertanyakan penanganan korban terhadap pasien.

Adapun Therensius Lazakar, menurut keluarga, berulang kali menyampaikan bahwa korban telah memberikan obat yang keliru kepada pasien, sehingga membuat korban semakin tertekan.

Kolaborasi IAKN Kupang dan Kecamatan Maulafa Diperkuat, 93 Mahasiswa KKN Mulai Pengabdian

Fabianus juga mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut Robertus Tubani dan Therensius Lazakar diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah sakit.

“Menurut saksi-saksi yang ada saat itu di Rumah Sakit Leona, dua anggota DPRD, Robertus Tubani dan Therensius Lazakar, mengonsumsi minuman keras. Saat berbicara dengan dokter dan tenaga medis lainnya, mulut mereka berbau alkohol,” ujarnya.

Selain dugaan intimidasi verbal, keluarga juga menilai terdapat unsur ancaman terhadap korban. Salah satu anggota DPRD, Robert Tubani, kata Fabianus, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke Komisi III DPRD TTU.

“Bagi kami, pernyataan itu merupakan ancaman dan intimidasi yang semakin memperburuk kondisi psikologis almarhum,” katanya.

Fabi menambahkan, bahwa setelah kembali dari Kefamenanu, kondisi kejiwaan dr. Icha terus menurun. Korban kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa.

Keadilan Pendidikan Dimulai dari Keadilan bagi Guru dan Dosen di NTT

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima keluarga, dr. Icha didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik yang menyebabkan guncangan psikologis sangat berat.

Fabianus mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban juga sempat melakukan percobaan bunuh diri.

“Setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan almarhum mengalami depresi berat dan guncangan psikologis yang sangat berat,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan intimidasi dan tekanan psikologis yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga menjadi penyebab memburuknya kondisi psikologis korban.

Selain itu, keluarga juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten TTU mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga diminta memberikan perhatian dan perlindungan terhadap tenaga medis agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement