NTTSatu.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam status unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT Triyantoro di kantor BPK NTT.
Penyerahan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Benhard Menoh, dan Inspektur Provinsi Stefanus Halla.
Gubernur Melki menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov NTT untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa laporan keuangan daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyerahan LKPD tahun 2025 ini menunjukkan komitmen Pemprov NTT dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur Melki.
Sebelum diserahkan, laporan tersebut telah direview oleh Inspektorat Daerah.
Gubernur Melki berharap BPK dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan laporan sehingga sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan yang berlaku.
Menurut Gubernur, laporan keuangan ini juga menjadi tolok ukur kinerja aparat pemerintah daerah dan kualitas tata kelola keuangan.
Ia berharap Pemprov NTT dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kerja sama dengan BPK NTT selama ini sangat penting. Kami berharap sinergi ini terus terjalin untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan negara,” tambahnya.
Kepala BPK RI Perwakilan NTT Triyantoro menyambut baik penyerahan laporan itu.
Ia menilai langkah Pemprov NTT menunjukkan keseriusan dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Triyantoro menegaskan, BPK siap memperkuat sinergi dengan Pemprov NTT untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama selama proses pemeriksaan agar laporan dapat ditindaklanjuti tepat waktu.
“Laporan ini akan segera kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap opini WTP dapat dipertahankan,” ujar Triyantoro.


Komentar