GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hukrim
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Gama Ferroh Ungkap Dugaan Kedekatan Admin Lika-Liku NTT dengan Pejabat Polda NTT Berinisial EA

Kuasa Hukum Gama Ferroh Ungkap Dugaan Kedekatan Admin Lika-Liku NTT dengan Pejabat Polda NTT Berinisial EA

Kuasa Hukum Gama Ferroh Ungkap Dugaan Kedekatan Admin Lika-Liku NTT dengan Pejabat Polda NTT Berinisial EA. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID– Kuasa hukum Gama Ferroh, Ferdy Maktaen, menduga admin akun TikTok Lika-Liku NTT memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di Polda NTT sehingga hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, meski penyidik disebut telah mengantongi sejumlah bukti.

Dalam konferensi pers, Minggu (7/6/2026), Ferdy mengatakan penyidik sebenarnya telah menemukan sosok yang diduga sebagai pelaku utama di balik akun TikTok Lika-Liku NTT.

Dugaan itu, menurutnya, diperkuat dengan bukti transfer uang, percakapan melalui akun TikTok, hingga pengiriman nomor telepon kepada korban.

“Penyidik sebenarnya sudah menemukan tersangka utama. Ada bukti transfer uang, ada komunikasi lewat akun TikTok Lika-Liku NTT, dan ada pengiriman nomor handphone lewat akun TikTok,” kata Ferdy.

Ia menjelaskan, terdapat komunikasi antara korban dan admin akun TikTok Lika-Liku NTT.

Sekda Kupang: Hak PPPK Belum Terbayar Akibat Kekurangan Anggaran Rp130 Miliar

Dalam percakapan tersebut, admin disebut memberikan nomor telepon yang kemudian digunakan korban untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Menurut Ferdy, nomor telepon itu terdaftar atas nama seseorang berinisial MS. Meski bukan atas nama admin akun, ia menduga terdapat hubungan erat antara pemilik nomor dengan pengelola akun TikTok tersebut.

“Bagaimana admin memberikan nomor HP ke korban jika yang punya nomor itu tidak punya hubungan dengan admin,” ujarnya.

Ferdy mengungkapkan, pemilik nomor tersebut telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTT. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Karena itu, ia mempertanyakan lambannya proses hukum dan menduga adanya kedekatan antara calon tersangka dengan salah satu pejabat Polda NTT berinisial EA.

Didampingi Kuasa Hukum, Tiga Korban Pengeroyokan Pencari Madu di TTU Jalani Pemeriksaan Polisi

“Dugaan kami, calon tersangka itu punya hubungan atau kedekatan dengan beberapa pejabat di Polda NTT,” tegasnya.

Pihaknya meminta Kapolda NTT melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara tersebut dan tidak hanya menerima laporan dari penyidik.

Selain itu, Ferdy juga mendesak Bidang Propam Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Kami juga minta Propam segera melakukan pemeriksaan internal terhadap para penyidik ini. Karena buktinya sudah jelas,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat bukti komunikasi melalui akun TikTok yang berujung pada permintaan uang kepada korban, termasuk bukti transfer kepada salah satu pihak yang telah diperiksa penyidik.

Prof. Yantus Neolaka Kembali Harumkan Nama Undana, Masuk Top 5% Scientist Worldwide 2026

Atas dasar itu, Ferdy meminta penyidik segera menetapkan tersangka dalam waktu 2×24 jam.

“Kami minta 2×24 jam penyidik Polda NTT sudah harus menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurut Ferdy, kliennya hingga kini belum memperoleh kejelasan status hukum, namun telah menerima dampak sosial yang besar akibat perkara tersebut.

“Klien kami mendapat hukuman sosial yang sangat besar, mulai dari keluarga, anak istri, hingga dirinya sendiri,” katanya.

Senada dengan itu, kuasa hukum Gama Ferroh lainnya, Leo Lata Open, menyebut pihaknya mendampingi kliennya sejak proses penangkapan hingga penyitaan yang menurut mereka dilakukan secara tidak prosedural.

“Kami menduga ada kriminalisasi yang dibuat oleh Polda NTT terhadap klien kami,” kata Leo.

Ia menegaskan, sejak awal tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada Gama Ferroh sebagai admin akun TikTok Lika-Liku NTT.

Karena itu, pihaknya meminta penyidik segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak lain yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.

“Mereka ini sudah pasti dan jelas. Sedangkan klien kami Gama Ferroh tidak terlibat dalam akun Lika-Liku NTT,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement