NTTSatu.ID – Program Studi (Prodi) Pendidikan Penyuluh Agama (PPA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menjalani asesmen lapangan akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara daring, Sabtu (30/5/2026).
Asesmen lapangan tersebut menjadi tahapan penting dalam upaya peningkatan mutu akademik sekaligus peningkatan peringkat akreditasi Prodi Pendidikan Penyuluh Agama yang sebelumnya telah memperoleh status akreditasi “Baik”.
Kegiatan ini menghadirkan dua asesor BAN-PT, yakni Prof. Dr. Agustinus Ruben, M.Th., Rektor Institut Agama Kristen Negeri Toraja, dan Dr. Sylvia Soeherman, Ph.D, dosen sekaligus asesor BAN-PT dari Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT) Malang.
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., mengatakan bahwa pelaksanaan asesmen lapangan merupakan momentum penting bagi pengembangan program studi yang tergolong masih baru tersebut.
Menurutnya, Prodi Pendidikan Penyuluh Agama mulai beroperasi pada tahun 2023 dan memperoleh akreditasi pertama pada tahun 2024 dengan peringkat “Baik”. Namun, proses asesmen lapangan yang menjadi bagian dari tahapan akreditasi baru dapat terlaksana pada tahun ini setelah menunggu penugasan asesor dari BAN-PT.
“Sejak pengajuan pertama hingga sekarang, terdapat banyak perubahan dan perkembangan yang sangat signifikan. Penguatan sumber daya manusia semakin baik, tenaga kependidikan bertambah, jumlah mahasiswa meningkat, serta prestasi dosen dan mahasiswa juga terus berkembang. Semua perubahan tersebut telah kami laporkan kepada tim asesor sebagai bagian dari data terbaru program studi,” ujar Suardana.
Ia menjelaskan bahwa asesmen lapangan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dalam dokumen akreditasi dengan kondisi nyata di lapangan, sekaligus menilai kelayakan program studi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Suardana memberikan apresiasi kepada Dekan FKIPK beserta seluruh tim yang telah bekerja keras mempersiapkan berbagai dokumen dan data pendukung selama proses akreditasi.
“Saya mengapresiasi Dekan FKIPK bersama seluruh tim yang mampu mengoordinasikan pekerjaan dengan sangat baik. Berbagai data perubahan yang cukup banyak berhasil diakomodasi dan dilaporkan secara lengkap sehingga proses asesmen dapat berjalan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai Prodi Pendidikan Penyuluh Agama memiliki prospek yang sangat menjanjikan karena masih sedikit perguruan tinggi keagamaan Kristen di Indonesia yang menyelenggarakan program studi serupa.
“Kalau kita lihat secara nasional, program studi ini belum banyak dibuka. Karena itu peluang pengembangannya sangat besar. Terlebih Nusa Tenggara Timur membutuhkan banyak tenaga penyuluh agama untuk mendukung pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen dan Katolik, kata Suardana, kebutuhan terhadap tenaga penyuluh agama profesional di NTT masih sangat tinggi. Oleh karena itu, keberadaan Prodi Pendidikan Penyuluh Agama diharapkan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa lulusan pertama program studi ini mulai terserap di sejumlah lembaga pendidikan dan memiliki peluang besar untuk bekerja di berbagai sektor pelayanan keagamaan.
Dari sisi pengembangan sumber daya manusia, IAKN Kupang terus memperkuat kualitas dosen melalui peningkatan jabatan fungsional serta pengembangan kualifikasi akademik. Saat ini Prodi Pendidikan Penyuluh Agama didukung oleh sejumlah dosen berkualifikasi doktor (S3) dan dosen dengan jabatan fungsional lektor kepala.
Sementara itu, Dekan FKIPK IAKN Kupang, Delsylia T. Ufi, M.Si., menjelaskan bahwa asesmen lapangan merupakan syarat wajib dalam proses penerbitan sertifikat akreditasi oleh BAN-PT.
Menurutnya, Prodi Pendidikan Penyuluh Agama sebelumnya telah memperoleh akreditasi “Baik”, namun masa berlaku sertifikat tersebut berakhir pada November 2025 sehingga perlu dilakukan proses akreditasi kembali.
“Kami sudah mengusulkan asesmen lapangan sejak tahun 2023. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya BAN-PT menjadwalkan pelaksanaannya pada tahun ini,” ujarnya.
Delsylia mengatakan bahwa persiapan dilakukan secara intensif sejak pihak kampus menerima pemberitahuan resmi dari BAN-PT sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan asesmen.
“Setiap hari tim bekerja untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Hingga sehari sebelum pelaksanaan, seluruh kebutuhan telah kami siapkan dan kami kirimkan kepada asesor untuk ditelaah,” katanya.
Ia berharap hasil asesmen lapangan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan peringkat akreditasi program studi sehingga mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IAKN Kupang.
Dukungan terhadap pengembangan Prodi Pendidikan Penyuluh Agama juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perwakilan Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Kemenag NTT, Jenny A.F. Saedatu, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya selama ini menjadi mitra strategis IAKN Kupang dalam pelaksanaan praktik lapangan mahasiswa maupun pengembangan kompetensi penyuluh agama Kristen.
Menurut Jenny, saat ini terdapat 25 penyuluh agama Kristen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 213 penyuluh agama Kristen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di berbagai wilayah NTT.
“Kami menjalin kemitraan dengan IAKN Kupang dalam penguatan kompetensi penyuluh agama Kristen. Mahasiswa yang melaksanakan praktik lapangan mendapatkan pendampingan langsung dari para penyuluh yang telah bertugas di lapangan sehingga mereka memiliki pengalaman yang lebih nyata,” jelasnya.
Ia berharap Program Studi Pendidikan Penyuluh Agama dapat terus berkembang dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul sehingga mampu berkontribusi dalam pelayanan keagamaan maupun mengisi kebutuhan tenaga penyuluh agama di berbagai daerah.
Pelaksanaan asesmen lapangan BAN-PT ini menjadi langkah strategis bagi IAKN Kupang dalam memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta memastikan Program Studi Pendidikan Penyuluh Agama mampu menghasilkan lulusan yang profesional, kompetitif, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia kerja di bidang penyuluhan keagamaan.(*)


Komentar