NTTSatu.ID- Ketua Ormas Beta Timor Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Heri Naif, menegaskan bahwa dugaan praktik pungutan dalam rangka pembangunan Lopo atau sekretariat organisasi bukan merupakan instruksi resmi dari pimpinan maupun pendiri ormas.
Ia menekankan bahwa jika terdapat tindakan pengumpulan dana yang mengarah pada pungutan tidak sesuai aturan, hal tersebut merupakan ulah oknum di lapangan dan tidak mewakili kebijakan organisasi secara keseluruhan.
“Kami tidak pernah menyuruh untuk meminta uang. Kalau ada yang mau membantu secara sukarela untuk pembangunan lopo, itu diperbolehkan, tetapi tidak boleh ada unsur paksaan,” tegas Heri Naif.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan pungutan kepada sejumlah pejabat kecamatan, desa, hingga institusi pendidikan di TTU.
Informasi yang beredar juga menyebut adanya rincian nominal kontribusi yang diklaim telah ditetapkan, namun pihak organisasi membantah adanya keputusan resmi terkait penetapan tarif atau kewajiban iuran tersebut.
Heri Naif menegaskan bahwa pembangunan sekretariat Beta Timor sejatinya mengedepankan prinsip kebersamaan dan sukarela, bukan dengan tekanan atau kewajiban kepada pihak mana pun.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan sebelum adanya hasil penelusuran internal yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak organisasi.
Menurutnya, saat ini Beta Timor sedang melakukan verifikasi dan pendalaman informasi untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar di publik.
Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya anggota yang terbukti melakukan tindakan di luar aturan organisasi, maka pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.
Sanksi yang dimaksud termasuk kemungkinan pemecatan dari struktur organisasi sebagai bentuk penegakan disiplin internal.
Heri juga menegaskan bahwa organisasi Beta Timor tetap berkomitmen menjaga nama baik serta tidak ingin ada tindakan individu yang merugikan citra organisasi di masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
Heri berharap masyarakat dapat membedakan antara kebijakan resmi organisasi dan tindakan pribadi oknum yang mungkin menyimpang di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Beta Timor, Gregorius Salu, turut menegaskan bahwa organisasi tidak pernah melegalkan praktik pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.
Menurut Gregorius, pembangunan sekretariat Beta Timor memang membutuhkan dukungan bersama, namun mekanismenya harus dilakukan secara terbuka dan tanpa paksaan.
“Beta Timor tidak pernah mengajarkan anggota untuk meminta-minta uang dengan membawa nama organisasi. Kalau ada bantuan, itu harus lahir dari niat baik dan sukarela,” kata Gregorius.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung menghakimi organisasi secara keseluruhan hanya karena dugaan tindakan segelintir oknum yang belum tentu benar.
Gregorius menegaskan, Beta Timor akan menjaga nama baik organisasi dan memastikan setiap anggota tetap bekerja sesuai aturan serta tujuan awal pembentukan organisasi.
“Kami tidak mau nama organisasi rusak karena tindakan pribadi oknum tertentu. Kalau terbukti, pasti ada tindakan tegas,” tandasnya.


Komentar