NTTSatu.ID — Kunjungan reses Komisi X DPR RI di Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka tabir persoalan serius terkait proyek pembangunan gedung mangkrak yang menelan anggaran sekitar Rp48 miliar dari APBN.
Proyek yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) yang hingga kini belum rampung dan belum dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan akademik.
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan telah berkoordinasi dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena serta Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, guna memastikan proses hukum segera berjalan.
“Kalau memang ada pihak yang terlibat, tetapkan saja tersangka dan proses secara hukum. Ini uang negara, Rp48 miliar, tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Anita.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTT II, Anita menilai anggaran yang telah dikucurkan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan di Undana.
Namun, jika proyek tersebut mangkrak akibat ulah segelintir pihak, maka tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Dana ini diberikan untuk kepentingan kampus. Kalau mangkrak karena satu dua orang, jangan ditinggalkan. Harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya pengadaan peralatan yang sudah dilakukan, tetapi belum dapat dimanfaatkan karena proyek gedung belum selesai.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara jika tidak segera ditangani secara serius.
Dalam pertemuan bersama pihak kejaksaan, Anita mengungkapkan bahwa Kejati NTT menyatakan kesiapan untuk memproses kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Dari pertemuan kami, Kejati menyampaikan akan mulai memproses dalam minggu ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Ahmad Najib Burhani, menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Ia menilai kondisi tersebut telah mengganggu proses pembelajaran di lingkungan kampus.
“Ini akan kami sampaikan dalam pembahasan di kementerian karena berdampak langsung pada kegiatan akademik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kementerian akan menelusuri lebih lanjut penyebab mangkraknya proyek tersebut, termasuk kemungkinan adanya kendala pada pihak pengembang maupun dalam proses tender.
“Biasanya pembangunan melalui mekanisme lelang. Detailnya akan kami pelajari, termasuk jika ada persoalan pada developer. Kami ingin semua pembangunan sarana prasarana berjalan lancar,” ujarnya.
Kasus proyek mangkrak ini kini menjadi perhatian luas, mengingat besarnya anggaran negara yang terlibat serta dampaknya terhadap kualitas pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.(*)


Komentar