NTTSatu.ID – Polemik video perkuliahan daring yang viral di media sosial pada Rabu, 22 April 2026, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kampus Institut Agama Kristen Negeri Kupang.
Dosen pengampu mata kuliah, Jeheskial Saudale, M.PAK, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat pada Kamis (23/4/2026).
Dalam pernyataannya, Jeheskial mengakui bahwa dirinya bertanggung jawab atas dinamika pembelajaran yang terekam dalam video yang beredar luas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tujuan awalnya adalah menciptakan suasana kelas yang aktif, dinamis, dan partisipatif.
Namun, ia menyadari terdapat kekeliruan dalam penggunaan kata-kata yang dinilai tidak tepat dan tidak mencerminkan nilai profesionalitas sebagai seorang dosen.
“Saya menyadari terdapat kelemahan dalam memilih diksi yang tidak mencerminkan nilai-nilai profesional sebagai dosen di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Untuk itu, saya dengan tulus memohon maaf kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, para pendidik, praktisi pendidikan, dan seluruh pihak yang merasa tersinggung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas diri dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Ke depan, ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi serta menghadirkan proses pembelajaran yang lebih humanis, inspiratif, dan transformatif bagi mahasiswa.
“Saya akan terus belajar agar kelas menjadi ruang yang memanusiakan manusia dan mampu menginspirasi mahasiswa dalam mencapai tujuan pembelajaran,” tambahnya.
Permohonan maaf tersebut tidak disampaikan sendiri. Jeheskial didampingi oleh pimpinan kampus, termasuk Rektor Dr. I Made Suardana bersama jajaran wakil rektor dan para dekan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak rektorat juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang telah menjadi perhatian luas tersebut.
Rektor menegaskan bahwa pihak kampus menghargai kritik dan perhatian masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap dunia pendidikan.
Ia juga memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pembelajaran serta menjaga etika komunikasi di lingkungan akademik.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar proses pembelajaran di lingkungan kampus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, etika, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Nusa Tenggara Timur dan memicu diskusi luas terkait etika dalam proses pembelajaran, khususnya di era digital.
Banyak pihak menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama, tidak hanya bagi tenaga pendidik, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan polemik yang terjadi dapat menjadi momentum perbaikan dalam dunia pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih sehat, berkarakter, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di Nusa Tenggara Timur.(*)


Komentar