NTTSatu.ID- AKP Hadi Samsul Bahri resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ngada dan dimutasi ke Yanma Polda Nusa Tenggara Timur.
Pencopotan itu terjadi di tengah mencuatnya dugaan kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.
Nama Hadi muncul sebagai salah satu dari enam anggota yang diduga terlibat bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Ardiyanto Tejo Baskoro.
Ardiyanto sendiri telah lebih dulu dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap dua tersangka pengedar obat keras jenis poppers, yakni Jefri Hutasoit dan Sutardi Finata.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan internal oleh Divpropam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum sampai pada tahap sidang kode etik.
“Masih pendalaman, nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, ia mrnyebutkan adanya praktik negosiasi terhadap para tersangka. Modus yang digunakan disebut berupa tawar-menawar terkait masa penahanan, dengan imbalan sejumlah uang.
Dari dugaan praktik tersebut, total setoran yang mengalir disebut mencapai Rp375 juta.
Selain AKP Hadi Samsul Bahri, lima anggota lain yang juga disebut terlibat adalah Ipda BB, Aipda Oryanto Toni, Brigadir AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. (*)


Komentar