NTTSatu.ID — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (20/8/2026).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula FKIP Undana dan dihadiri jajaran pimpinan FKIP Undana bersama Kepala LPKA Kelas I Kupang beserta sejumlah staf.
Dari pihak FKIP Undana, penandatanganan dilakukan Dekan FKIP Undana Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si., didampingi Wakil Dekan I Dr. Damianus D. Samo, M.Pd. dan Wakil Dekan II Dr. Jakobis J. Messakh, M.Si.
Sementara dari pihak LPKA Kelas I Kupang, PKS ditandatangani Kepala LPKA Lukas Laksana Frans, A.Md.IP., S.H., M.Hum., didampingi sejumlah staf.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA Kelas I Kupang.
Dekan FKIP Undana Prof. Malkisedek Taneo menjelaskan, kerja sama tersebut berawal dari komunikasi antara FKIP Undana dan LPKA Kelas I Kupang terkait kebutuhan tenaga pendamping atau mentor bagi anak-anak binaan yang mengikuti kegiatan pendidikan.
Di dalam lingkungan LPKA Kelas I Kupang terdapat kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C. Program pendidikan tersebut memberikan kesempatan kepada anak binaan untuk tetap mendapatkan pendidikan meskipun sedang berada dalam proses pembinaan.
Menurut Prof. Taneo, pihak LPKA kemudian menyampaikan kebutuhan pendamping pendidikan kepada FKIP Undana. Setelah dilakukan sejumlah kali pertemuan dan diskusi selama sekitar dua pekan, kedua pihak akhirnya menemukan bentuk kerja sama yang dinilai sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“PKS ini kita lakukan karena dari LPKA Kelas I Kupang membutuhkan mentor atau guru pendamping bagi anak-anak yang sementara dalam pembinaan,” ujar Prof. Taneo.
Salah satu bentuk konkret kerja sama tersebut adalah rencana FKIP Undana menempatkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) untuk melaksanakan kegiatan magang sekaligus memberikan pendampingan pendidikan di LPKA Kelas I Kupang.
Prof. Taneo mengatakan, Program Studi PLS memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan pendidikan nonformal, termasuk pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C yang dilaksanakan di LPKA.
“Sebagai perguruan tinggi, kita memiliki program studi seperti PLS yang memang mitranya adalah sekolah-sekolah nonformal, baik Paket B maupun Paket C. Kita memiliki semacam tanggung jawab untuk membantu anak-anak yang sementara dalam binaan lembaga tersebut,” jelasnya.
Mahasiswa yang nantinya ditempatkan di LPKA akan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan lembaga tersebut.
Sebelum melaksanakan kegiatan secara penuh, mahasiswa akan terlebih dahulu mendapatkan arahan terkait aturan, mekanisme pendampingan, serta SOP yang berlaku di LPKA Kelas I Kupang.
Rencananya, mahasiswa Program Studi PLS mulai diterjunkan pada pekan berikutnya.
Kerja sama antara FKIP Undana dan LPKA Kelas I Kupang tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar.
Dalam pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, pihak LPKA juga menyampaikan kebutuhan pendampingan dalam aspek lain, termasuk konseling bagi anak-anak binaan.
Karena itu, FKIP Undana membuka peluang untuk melibatkan dosen maupun mahasiswa senior dalam memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Dalam diskusi dua minggu lalu, mereka juga membutuhkan kakak kelas, dosen, bahkan mahasiswa senior terkait dengan pendampingan dan konseling terhadap anak-anak mereka. Kerja sama lainnya akan semakin berkembang ke depan sesuai dengan kebutuhan,” kata Prof. Taneo.
Menurutnya, bentuk kerja sama tersebut masih dapat dikembangkan lebih luas. Tidak menutup kemungkinan akan ada kegiatan pelatihan, pendampingan mata pelajaran tertentu, konseling, maupun kegiatan pendidikan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak binaan.
Prof. Taneo menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
FKIP Undana, kata dia, tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga memiliki peran untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Kolaborasi dengan LPKA Kelas I Kupang menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi tersebut, khususnya dalam memastikan anak-anak binaan tetap memperoleh kesempatan belajar, mendapatkan pendampingan, serta mengembangkan potensi diri.
Kehadiran mahasiswa PLS diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa sekaligus manfaat langsung bagi anak-anak binaan.
Di sisi lain, mahasiswa juga akan memperoleh pengalaman berharga dalam menerapkan ilmu pendidikan nonformal di lingkungan yang memiliki karakteristik khusus.
FKIP Undana dan LPKA Kelas I Kupang sepakat untuk terus mengembangkan kerja sama sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Penempatan mahasiswa menjadi tahap awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat berkembang ke berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pendampingan, konseling hingga pelatihan.
Dengan adanya kerja sama ini, FKIP Undana menunjukkan komitmennya untuk memperluas jangkauan pengabdian perguruan tinggi sekaligus memberikan ruang kepada mahasiswa untuk belajar dan mengabdi secara langsung.
Sementara bagi LPKA Kelas I Kupang, dukungan dari FKIP Undana diharapkan dapat memperkuat proses pendidikan dan pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan.(*)



Komentar