GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hukrim
Beranda » Berita » Orangtua Korban Desak Polisi Ungkap Pengeroyokan di Kolam Oemau-Rote Ndao

Orangtua Korban Desak Polisi Ungkap Pengeroyokan di Kolam Oemau-Rote Ndao

Orangtua Korban Desak Polisi Ungkap Pengeroyokan di Kolam Oemau-Rote Ndao. (Dok: Ist)

NTTSatu.ID- Orangtua korban pengeroyokan di kolam Oemau, Kabupaten Rote Ndao, mendesak pihak kepolisian segera mengungkap para pelaku yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 3 Maret 2026, dengan korban dua remaja, Aditya Trisakti Adang dan Tifar Alfandi Manu. Keduanya diduga menjadi sasaran kekerasan oleh empat orang yang disebut-sebut merupakan siswa sekolah menengah atas (SMA).

Meski laporan telah resmi teregister di Polres Rote Ndao dan proses penyelidikan tengah berjalan, namun hingga kini para pelaku belum berhasil diidentifikasi maupun ditangkap.

“Kami minta polisi segera mengungkap para pelaku pengeroyokan anak kami. Kami percaya polisi mampu,” ujar Yusuf Domi Adang, S.Si, orang tua salah satu korban, saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/4/2026).

Yusuf menilai, pengungkapan kasus ini seharusnya tidak sulit. Ia menyebut lokasi kejadian memiliki akses terbatas dan dilengkapi fasilitas pendukung seperti kamera pengawas.

Dorong Inovasi Praktikum Kimia, Pendidikan Kimia Undana Implementasikan Program LUPIC

“Pelaku adalah anak SMA. Jalan keluar dari Oemau itu hanya satu, menuju jalan umum. Di situ ada ruko dan minimarket yang terpasang CCTV. Ditambah keterangan dari anak kami, saya yakin polisi bisa ungkap pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, pihak keluarga hingga kini masih menunggu perkembangan penyelidikan dari Polres Rote Ndao. Menurutnya, sesaat setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

“Kami masih percayakan penanganan kasus ini ke Polres Rote Ndao. Anak kami langsung melapor dan dibawa ke rumah sakit untuk visum sebagai bukti penyelidikan,” jelasnya.

Meski kasus ini telah berjalan selama satu bulan, keluarga korban tetap berharap polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku.

“Kami masih percaya polisi mampu. Kalau tidak, kami juga siap membantu untuk mengungkap pelaku,” tegas Yusuf.

FST Undana Dorong Jemaat GMIT Paulus Naikoten Ubah Limbah Menjadi Berkah dan Bernilai Ekonomi

Sementara itu, orangtua korban lainnya, Hajai Manu, menilai para pelaku perlu segera ditindak agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari.

“Kalau tidak cepat terungkap, dikhawatirkan akan terjadi kejadian serupa. Hari ini mereka pukul orang, besok bisa lebih parah,” ujarnya.

Hajai juga mengingatkan bahwa keluarga korban dapat mengambil langkah lanjutan jika kasus ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kalau dalam waktu dekat belum terungkap, kami akan cabut laporan di Polres Rote Ndao dan melanjutkan ke Polda NTT,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sebelumnya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang menyebutkan kendala dalam pengungkapan kasus, termasuk korban yang tidak mengenali pelaku serta minimnya saksi.

Polda NTT Tangkap Admin Akun TikTok Anonim Lika-Liku

Meski demikian, keluarga tetap berharap aparat kepolisian dapat bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rote Ndao melalui Kasat Reskrim AKP Rifai, S.H, belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus ini. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

05

Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

× Advertisement
× Advertisement