GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hukrim
Beranda » Berita » Notaris ARK Mangkir dari Panggilan Polda NTT, Berkas Perkara Tinggal Selangkah Rampung

Notaris ARK Mangkir dari Panggilan Polda NTT, Berkas Perkara Tinggal Selangkah Rampung

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas) Humas Polda NTT, Kompol Marthin Ardjon, SH

NTTSatu.ID – Notaris berinisial ARK alias Albert Riwu Kore, dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait proses penyesuaian kualifikasi yuridis dalam perkara yang sedang ditangani.

Padahal, berkas perkara disebut telah memasuki tahap akhir penyelesaian.

ARK sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT, dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebagai notaris.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas) Humas Polda NTT, Kompol Marthin Ardjon, SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang ARK, untuk menghadiri pemeriksaan, dan pembuatan berita acara (BA) penyesuaian kualifikasi yuridis pada 25 Maret 2025.

“Yang bersangkutan sudah kami undang untuk pembuatan BA penyesuaian kualifikasi yuridis yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025. Namun, yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri,” ujar Kompol Marthin, Jumat (27/3/2026).

FST Undana Dorong Jemaat GMIT Paulus Naikoten Ubah Limbah Menjadi Berkah dan Bernilai Ekonomi

Ia menjelaskan, setelah ARK mangkir pada tanggal 25 Maret 2026, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan penasihat hukum (PH) ARK.

Dari hasil komunikasi tersebut, disampaikan bahwa apabila pemeriksaan di Kejaksaan selesai lebih awal, ARK akan diupayakan hadir di Polda NTT paling lambat pada Kamis, 26 Maret 2025.

Namun, hingga jadwal yang ditentukan, ARK tetap tidak memenuhi panggilan.

Pada tanggal 25 Maret 2026 sore, penyidik kembali melakukan konfirmasi kepada penasihat hukumnya, dan mendapat informasi bahwa ARK telah berangkat ke Sabu.

“Dari PH disampaikan bahwa ARK sudah berangkat ke Sabu dan belum bisa dipastikan kapan kembali ke Kupang,” ungkapnya.

Polda NTT Tangkap Admin Akun TikTok Anonim Lika-Liku

Penyidik Polda NTT kemudian melakukan upaya konfirmasi langsung pada 26 Maret 2026 pagi.

Dalam komunikasi tersebut, ARK mengakui sedang berada di Sabu dan baru akan kembali ke Kupang pada 5 April 2025.

“Kehadiran ARK sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara yang kini tinggal selangkah menuju tahap akhir. Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan, setelah beliau tiba di Kupang, untuk memastikan proses hukum dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Warga Korban Gempa Flores Terima 4 Ton Beras dari KPA NTT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

05

Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

× Advertisement
× Advertisement