GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Selamatkan Marwah Pendidikan NTT, BEM STIKES Nusantara Kupang Protes Dugaan Intimidasi LLDIKTI XV

Selamatkan Marwah Pendidikan NTT, BEM STIKES Nusantara Kupang Protes Dugaan Intimidasi LLDIKTI XV

Ketua BEM STIKES Nusantara Kupang, Hendrik Rumihin, didampingi Wakil Ketua BEM Yermi Daud Taneo, seusai menyerahkan surat resmi ke Kantor LLDIKTI Wilayah XV, Selasa (14/4/2026). (Dok: Istimewa)

NTTSatu.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara Kupang melayangkan protes keras terhadap dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah XV.

Protes ini dipicu oleh dikeluarkannya Ketua STIKES Nusantara Kupang dari grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi se-Nusa Tenggara Timur sebanyak tiga kali tanpa alasan yang jelas.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BEM STIKES Nusantara Kupang, Hendrik Rumihin, didampingi Wakil Ketua BEM Yermi Daud Taneo, usai menyerahkan surat resmi ke Kantor LLDIKTI Wilayah XV, Selasa (14/4/2026).

Hendrik menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai marwah institusi pendidikan tinggi, tetapi juga berpotensi merusak iklim akademik di wilayah NTT.

Ia menyebut langkah tersebut mencerminkan praktik pengelolaan pendidikan yang tidak profesional dan tidak beretika.

Mbah Dragon Latih Public Speaking Kreatif di IAKN Kupang

“Kami menilai tindakan ini mencederai marwah institusi pendidikan tinggi, merusak iklim akademik, serta menunjukkan praktik pengelolaan yang tidak profesional dan tidak beretika,” tegasnya.

Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang intelektual yang menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, bukan justru menjadi ruang kekuasaan yang sarat kepentingan sepihak.

Ia juga menyoroti potensi dampak langsung terhadap mahasiswa jika komunikasi antara pimpinan perguruan tinggi terganggu akibat tindakan tersebut.

BEM STIKES Nusantara Kupang secara tegas menolak segala bentuk perlakuan diskriminatif terhadap pimpinan perguruan tinggi tanpa dasar hukum yang jelas.

Mereka menilai hal itu dapat menghambat akses informasi strategis dari pusat yang seharusnya diterima oleh kampus.

Museum Jadi Ruang Belajar, Mahasiswa PPKn Undana Telusuri Warisan Budaya NTT

“Kami menolak segala bentuk dugaan diskriminatif tanpa dasar hukum yang jelas karena berpotensi merugikan mahasiswa,” lanjut Hendrik.

Selain itu, mahasiswa mendesak pihak LLDIKTI Wilayah XV untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab terkait alasan dikeluarkannya Ketua STIKES Nusantara Kupang dari forum tersebut.

Tidak hanya itu, BEM juga meminta agar praktik komunikasi yang bersifat eksklusif dan tidak etis di lingkungan pimpinan perguruan tinggi segera dihentikan.

Meski demikian, BEM menegaskan bahwa mereka tidak berpihak pada konflik personal, melainkan berdiri pada prinsip kebenaran, keadilan, dan tata kelola pendidikan tinggi yang sehat.

Sebagai bentuk tekanan, BEM STIKES Nusantara Kupang memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada pihak LLDIKTI Wilayah XV untuk memberikan respons resmi.

Kisruh Internal Disorot, Linus Lusi Minta Pengurus Swastisari Hormati Suara Anggota

Jika dalam waktu tersebut tidak ada klarifikasi, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes lanjutan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga integritas dunia pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement