NTTSatu.ID- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara Kupang menilai klarifikasi Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Adrianus Amheka, tidak menjawab inti persoalan yang sedang dipersoalkan mahasiswa di Nusa Tenggara Timur.
Ketua BEM STIKES Nusantara Kupang, Hendrik Rumihin, menilai penjelasan Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Adrianus Amheka, tidak menjawab substansi masalah yang dipersoalkan.
Alih-alih membahas inti persoalan, Hendrik menyebut penjelasan yang disampaikan justru melebar ke isu yang tidak relevan, termasuk menyinggung program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurutnya, pembahasan soal KIP dalam forum tersebut tidak tepat dan terkesan mengalihkan fokus dari persoalan utama yang sedang dipermasalahkan.
“Penjelasan Kepala LLDIKTI justru membias ke KIP, padahal itu tidak ada kaitannya dengan masalah yang kami angkat. Adrianus Amheka tidak jujur,” tegas Hendrik.
Ia menegaskan bahwa program KIP di STIKES Nusantara Kupang selama ini justru sangat membantu mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan.
“KIP di Stikes Nusantara sangat membantu kami. Tidak ada kerugian yang kami rasakan. Tidak ada pungli. Sehingga apa yang dikatakan Kepala LLDIKTI sangat tidak tepat dan ngawur ,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa selama menjalani perkuliahan, mereka tidak pernah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus.
Ia menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut mahasiswa, program KIP di STIKES Nusantara Kupang justru sangat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan dirasakan manfaatnya secara langsung.
Karena itu, mereka menilai berbagai dugaan atau pernyataan yang mengaitkan adanya pungli di kampus tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang mereka alami di kampus Stikes Nusantara.
Hendrik juga meminta agar pihak LLDIKTI tidak memelintir persoalan dengan mengaitkannya pada hal-hal yang tidak relevan.
“Jangan pelintir persoalan dengan membawa-bawa KIP. Fokus pada masalah utama,” katanya.
Di sisi lain, mahasiswa tetap mempertanyakan sikap LLDIKTI terkait dikeluarkannya Ketua STIKES Nusantara Kupang, Albert Tulle, dari grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi se-NTT sebanyak tiga kali tanpa penjelasan resmi.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam komunikasi kelembagaan yang berdampak pada marwah institusi.
Mahasiswa juga menyoroti langkah LLDIKTI yang kemudian kembali memasukkan Ketua STIKES ke dalam grup tanpa klarifikasi maupun permintaan maaf.
Bagi BEM, sikap tersebut menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya persoalan yang lebih besar yang disembunyikan LLDIKTI.
Selain itu, mahasiswa menyinggung minimnya kehadiran LLDIKTI dalam agenda penting kampus, termasuk beberapa kali tidak hadir dalam kegiatan wisuda.
BEM menilai klarifikasi yang disampaikan hanya bertujuan meredam situasi, bukan mengungkap fakta sebenarnya.
Sebagai respons, BEM STIKES Nusantara Kupang yang tergabung dalam BEM Nusantara memastikan akan tetap menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat.
BEM menyatakan akan terus memantau secara aktif kinerja dan kualitas pelayanan LLDIKTI Wilayah XV terhadap seluruh perguruan tinggi di wilayah tersebut. Pengawasan ini disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pendidikan tinggi di NTT.
Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pendidikan bukan ruang kekuasaan tetapi pendidikan adalah ruang pengabdian yang harus dijaga dari kepentingan yang menyimpang.
Karena itu, mereka meminta semua pihak untuk tidak menjadikan pendidikan sebagai alat kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
BEM kembali menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap LLDIKTI, melainkan upaya menjaga marwah pendidikan tinggi agar tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia mengaku pengawasan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelayanan pendidikan. Meski demikian, mahasiswa memberikan peringatan tegas bahwa jika masih ditemukan praktik intimidasi, tindakan tidak profesional, atau kebijakan yang merugikan institusi pendidikan, maka mereka tidak akan tinggal diam.
Ketua BEM STIKES Nusantara Kupang menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap lebih keras jika persoalan serupa kembali terjadi. Ia menilai sikap LLDIKTI harus lebih terbuka dalam memberikan penjelasan kepada publik.
“Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keadilan pendidikan di NTT. Kita berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang dialog yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.
“Selama penjelasan yang jujur dan menyeluruh belum diberikan, gelombang protes akan terus berlanjut,”tutupnya.
Sebelumnya, mahasiswa juga telah melaporkan LLDIKTI Wilayah XV ke Ombudsman RI Perwakilan NTT atas dugaan tindakan tidak profesional. (*)


Komentar