GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Inspirasi
Beranda » Berita » Wartawan Victory News Terpilih Jadi Komisioner KPID NTT 2026–2029

Wartawan Victory News Terpilih Jadi Komisioner KPID NTT 2026–2029

Pelantikan KPID oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT pada Senin (30/3/2026) malam.

NTTSatu.ID – Seorang wartawan dari harian umum Victory News, Kekson Fole Salukh, terpilih sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur masa bakti 2026–2029.

Kekson Salukh dilantik bersama enam anggota lainnya oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT pada Senin (30/3/2026) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, ia menekankan KPID harus hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, KPID memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak serta mendorong persaingan sehat antar lembaga penyiaran.

IAKN Kupang Bersama Kemenag NTT Gerakkan Ekoteologi, Bersihkan Pantai Pasir Panjang

Selain itu, ia mengatakan bahwa lembaga tersebut juga harus responsif dalam menindaklanjuti berbagai aduan publik terkait isi siaran yang dinilai melanggar aturan.

“KPID harus menjadi benteng etika dan kualitas informasi bagi masyarakat,” tegas Gubernur Melki.

Ia juga mendorong agar KPID mengaktifkan kembali lembaga penyiaran yang tidak lagi beroperasi, khususnya di wilayah perbatasan.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah perlu diperkuat dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.

Adapun anggota KPID Provinsi NTT masa bakti 2026–2029 yang dilantik yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Salukh, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau. (*)

FKM Undana Dorong Dosen dan Mahasiswa Tembus Jurnal Bereputasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

05

Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

× Advertisement
× Advertisement