GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Pendidikan
Beranda » Berita » BEM STIKES Nusantara Kupang Sebut Tindakan LLDIKTI XV Korbankan Masa Depan Anak-Anak NTT

BEM STIKES Nusantara Kupang Sebut Tindakan LLDIKTI XV Korbankan Masa Depan Anak-Anak NTT

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara Kupang mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengadukan LLDIKTI Wilayah XV. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara Kupang mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengadukan LLDIKTI Wilayah XV atas dugaan tindakan tidak profesional yang dinilai merugikan civitas akademika.

Aduan tersebut dipicu oleh dikeluarkannya Ketua STIKES Nusantara Kupang, Albert Tulle, dari grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi se-NTT sebanyak tiga kali tanpa penjelasan resmi dari pihak LLDIKTI.

Ketua BEM STIKES Nusantara Kupang, Hendrik Rumihin, mengatakan tindakan itu tidak hanya mencederai marwah institusi pendidikan tinggi, tetapi juga berpotensi merusak masa depan anak anak mahasiswa di Nusa Tenggara Timur.

“Kami menilai ini bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi sudah menyangkut etika kelembagaan,” tegas Hendrik kepada media, Rabu 15 April 2026.

Hendrik didampingi Wakil Ketua BEM, Yermi Daud Taneo, saat sebelumnya juga mendatangi Kantor LLDIKTI Wilayah XV untuk meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.

IAKN Kupang Bersama Kemenag NTT Gerakkan Ekoteologi, Bersihkan Pantai Pasir Panjang

Menurutnya, dampak dari polemik ini sudah dirasakan langsung oleh mahasiswa, terutama terkait proses akademik seperti persyaratan wisuda yang kini membutuhkan PIN dari LLDIKTI.

Ia mengaku situasi tersebut menimbulkan tekanan psikologis bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi.

“Mahasiswa jadi cemas. Orang tua sudah berkorban di kampung untuk menyekolahkan anak-anaknya, jangan sampai masa depan mereka terganggu karena hanya persoalan seperti ini,” ujarnya.

Ia menilai LLDIKTI Wilayah XV bertindak seperti otoritas yang harus dituruti tanpa ruang dialog, seolah-olah menjadi “penguasa” atas nasib kampus dan mahasiswa.

Padahal, menurutnya, LLDIKTI adalah lembaga negara yang seharusnya hadir melayani, melindungi, dan memastikan keadilan bagi seluruh perguruan tinggi.

FKM Undana Dorong Dosen dan Mahasiswa Tembus Jurnal Bereputasi

“Ini bukan lembaga milik segelintir orang. Ini lembaga publik. Jadi jangan seperti penguasa,” ujarnya.

Saat ini, BEM STIKES Nusantara Kupang tengah melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen mahasiswa, termasuk BEM Universitas Nusa Cendana dan jaringan BEM Nusantara.

Langkah ini disebut sebagai upaya memperluas gerakan, karena persoalan ini dinilai tidak lagi bersifat internal satu kampus.

Hendrik bahkan memberi ultimatum kepada LLDIKTI Wilayah XV untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Hendrik menegaskan, pihaknya memberikan batas waktu kepada LLDIKTI Wilayah XV untuk memberikan penjelasan resmi.Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat, BEM mengancam akan memperluas gerakan dengan aksi kolektif mahasiswa.

Modal KUR BRI Jadi Penguat, Usaha Sembako Ansi Tumbuh hingga Empat Titik

“Kalau tidak ada penjelasan, kami akan konsolidasi lebih besar. Ini bukan hanya soal satu kampus, tapi masa depan mahasiswa di NTT,” tegasnya.

Selain itu, BEM juga berencana melaporkan sejumlah kejanggalan lain yang diduga terjadi di internal LLDIKTI Wilayah XV kepada lembaga pengawas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LLDIKTI Wilayah XV belum berhasil di konfirmasi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

05

Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

× Advertisement
× Advertisement