NTTSatu.ID- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menggulirkan Program Tulus (P2T) melalui Dinas Sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu yang mengalami kedukaan.
Hingga pertengahan Maret 2026, program tersebut telah menjangkau 210 keluarga berduka di wilayah TTU.
Pada Januari 2026, tercatat sebanyak 93 keluarga menerima bantuan melalui program ini. Jumlah itu meningkat pada Februari menjadi 97 keluarga penerima.
Sementara hingga pertengahan Maret 2026, sebanyak 20 keluarga telah dibantu.
Program ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten TTU dalam paket kebijakan “Tulus” yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo dan Kamilus Elu.
Menanggapi itu, Akademisi Universitas Nusa Cendana, Dr. Tian Liufeto, S.Pi., M.Si menilai Program Tulus (P2T) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi paling rentan yang dihadapi masyarakat.
Menurut dia, program tersebut bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan bagian dari jaring pengaman sosial yang kontekstual dengan kondisi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Ia menjelaskan, dalam kultur masyarakat NTT, kematian bukan hanya peristiwa biologis, tetapi juga peristiwa sosial dan budaya yang membutuhkan biaya besar.
Karena itu, keluarga yang berduka tidak hanya menghadapi kehilangan emosional, tetapi juga tekanan finansial yang berat.
Dr. Tian menilai intervensi pemerintah melalui Program Tulus menyasar titik paling rentan dalam siklus hidup manusia, yakni saat keluarga kehilangan anggota sekaligus kehilangan sandaran ekonomi.
Dalam perspektif bernegara, ia menyebut program tersebut memiliki relevansi konstitusional yang kuat. Hal itu merujuk pada amanat Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurut dia, langkah Pemerintah Kabupaten TTU melalui program ini mencerminkan peran negara sebagai “orang tua” bagi warganya.
Dengan alokasi bantuan sekitar Rp 6,4 juta per jenazah, ia mengaku, pemerintah Kab. TTU hadir secara konkret dalam menjaga martabat manusia hingga akhir hayat.
Ia menegaskan, tanpa intervensi seperti ini, banyak keluarga miskin berpotensi terjerat utang berbunga tinggi. Selain itu, tidak sedikit yang terpaksa menjual aset produktif seperti ternak atau tanah demi membiayai pemakaman.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memperpanjang lingkaran kemiskinan di masyarakat.
Pemerhati Kehidupan Sosial itu juga membandingkan Program Tulus dengan sistem kesejahteraan di negara-negara Eropa Barat.
Menurut dia, di negara seperti Jerman, bantuan kematian telah terintegrasi dalam sistem asuransi sosial nasional.
Warga secara otomatis mendapatkan perlindungan tanpa harus bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
Sementara di TTU, program ini masih bersifat bantuan sosial yang bergantung pada kebijakan kepala daerah. Meski demikian, ia menilai secara substansi tujuan keduanya tetap sama, yakni menjaga martabat manusia.
Dari sisi psikologis, ia menilai program ini memiliki dampak penting bagi keluarga yang berduka.
“Beban ekonomi yang muncul setelah kematian kerap memperparah kondisi emosional keluarga,” katanya.
Dr. Tian menyebut, program ini juga memberikan ruang bagi keluarga untuk fokus pada pemulihan emosional. Dengan ditanggungnya kebutuhan dasar seperti peti jenazah, sembako, dan perlengkapan lainnya, keluarga tidak lagi diliputi kepanikan finansial.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk “social healing” yang dilakukan pemerintah di tengah masyarakat.
Kehadiran negara dalam situasi duka, lanjutnya, juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial. Hal itu penting untuk membangkitkan kembali optimisme hidup masyarakat setelah kehilangan.
Program Tulus, menurut dia, merupakan langkah progresif dalam upaya memutus rantai kemiskinan ekstrem.
Ia menilai program ini berhasil menerjemahkan nilai-nilai konstitusi ke dalam tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui program ini pemerintah tidak hanya bertindak sebagai penguasa, tetapi juga sebagai sahabat bagi masyarakatnya,” sebut dia.
Dr. Tian menegaskan, kehadiran negara saat warga berada di titik terendah menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ia berharap program serupa dapat terus diperkuat dan dikembangkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia, esensi dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa setiap warga tetap diperlakukan secara manusiawi, bahkan hingga akhir kehidupannya
“Esensi kehadiran pemerintah TTU di saat duka menunjukkan bukti pepatah lama masih hidup dan menggema, bahwa “A friend in need is a friend indeed ” – Sahabat sejati adalah dia yang hadir saat kita sedang dalam kesulitan,” tutupnya. (*)


Komentar