GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Inspirasi
Beranda » Berita » Wartawan Victory News Terpilih Jadi Komisioner KPID NTT 2026–2029

Wartawan Victory News Terpilih Jadi Komisioner KPID NTT 2026–2029

Pelantikan KPID oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT pada Senin (30/3/2026) malam.

NTTSatu.ID – Seorang wartawan dari harian umum Victory News, Kekson Fole Salukh, terpilih sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur masa bakti 2026–2029.

Kekson Salukh dilantik bersama enam anggota lainnya oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT pada Senin (30/3/2026) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, ia menekankan KPID harus hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, KPID memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak serta mendorong persaingan sehat antar lembaga penyiaran.

Sekda Kupang: Hak PPPK Belum Terbayar Akibat Kekurangan Anggaran Rp130 Miliar

Selain itu, ia mengatakan bahwa lembaga tersebut juga harus responsif dalam menindaklanjuti berbagai aduan publik terkait isi siaran yang dinilai melanggar aturan.

“KPID harus menjadi benteng etika dan kualitas informasi bagi masyarakat,” tegas Gubernur Melki.

Ia juga mendorong agar KPID mengaktifkan kembali lembaga penyiaran yang tidak lagi beroperasi, khususnya di wilayah perbatasan.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah perlu diperkuat dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.

Adapun anggota KPID Provinsi NTT masa bakti 2026–2029 yang dilantik yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Salukh, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau. (*)

Didampingi Kuasa Hukum, Tiga Korban Pengeroyokan Pencari Madu di TTU Jalani Pemeriksaan Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement