NTTSatu.ID – Derasnya arus informasi di media sosial membuat kemampuan memilah dan memverifikasi informasi menjadi kebutuhan penting, terutama bagi kalangan pelajar.
Menjawab tantangan tersebut, Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) menghadirkan edukasi literasi digital sekaligus membentuk komunitas pelajar anti-hoaks di SMA Negeri 1 Kupang Timur.
Kegiatan bertajuk “Edukasi dan Transformasi Pelajar Menjadi Agen Anti-Hoaks di Era Media Sosial di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat Sekitar di Kecamatan Kupang Timur” itu berlangsung di SMA Negeri 1 Kupang Timur, Kelurahan Oesao, Senin, 3 Agustus 2026.
Sebanyak 30 siswa terpilih dari kelas X, XI, dan XII mengikuti kegiatan tersebut. Program ini merupakan hasil kerja sama Universitas Nusa Cendana dengan SMAN 1 Kupang Timur sekaligus menjadi bagian dari komitmen Undana dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan literasi digital yang semakin penting di tengah tingginya penggunaan media sosial oleh generasi muda.
Para pelajar tidak hanya diberikan pemahaman mengenai apa itu hoaks, tetapi juga dilatih agar mampu mengenali, memeriksa, dan menyikapi informasi secara kritis sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Tim PkM Undana dipimpin oleh Dr. I Wayan Sukarjita, S.Pd., M.Si. selaku ketua tim. Ia didampingi empat anggota, yakni Sudirman, S.Pd., M.Pd.; Dr. Yusnaeni, M.Pd.; Yusniati H. Muh. Yusuf, S.Si., M.Pd.; serta Anastasia Martha K. Udak, S.Pd., M.Si.P.
Kegiatan ini turut melibatkan empat mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Nusa Cendana sebagai bagian dari integrasi kegiatan pengabdian perguruan tinggi dengan keterlibatan aktif mahasiswa di masyarakat.
Program edukasi tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, mulai dari meningkatkan pemahaman pelajar tentang ekosistem informasi digital, mengenali karakteristik hoaks, memahami dampak hukum dan sosial dari penyebaran berita bohong, hingga membekali peserta dengan keterampilan dasar melakukan verifikasi informasi atau fact-checking.
Tidak hanya itu, pelajar juga didorong untuk bertransformasi menjadi agen anti-hoaks yang mampu memproduksi dan menyebarkan konten edukasi melalui media sosial.
Materi pertama disampaikan oleh Anastasia Martha K. Udak, S.Pd., M.Si.P. dengan tema “Verifikasi Informasi (The Fact-Checker Skill) Berita Hoaks.”
Pada sesi ini, peserta diperkenalkan dengan teknik reverse image search serta berbagai metode pengecekan fakta digital untuk mengetahui apakah sebuah informasi dapat dipercaya atau justru mengandung unsur hoaks.
Menariknya, kegiatan tidak hanya dilakukan melalui pemaparan materi. Para siswa juga diajak melakukan praktik secara langsung untuk mengidentifikasi berita hoaks maupun konten yang terindikasi dibuat atau dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan atau AI.
Sejumlah alat verifikasi diperkenalkan dalam sesi praktik, antara lain Google Lens, Yandex Images, dan InVID-WeVerify.
Melalui praktik tersebut, siswa dilatih untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang diterima melalui media sosial. Mereka diajak memeriksa sumber, gambar, konteks, serta jejak digital sebuah informasi sebelum mengambil keputusan untuk mempercayai atau membagikannya.
Sesi kedua diisi oleh Yusniati H. Muh. Yusuf, S.Si., M.Pd. yang memberikan pembekalan mengenai pembuatan konten kreatif edukasi anti-hoaks.
Pelajar dan komunitas sekolah diarahkan agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi produsen konten positif yang dapat memberikan edukasi kepada pengguna media sosial lainnya.
Pesan-pesan mengenai bahaya hoaks diharapkan dapat dikemas dalam bentuk konten yang kreatif, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu, sesi ketiga disampaikan oleh Dr. I Wayan Sukarjita, S.Pd., M.Si. dengan materi “Edukasi Pedagogik Media Sosial: Etika Komunikasi dalam Media Sosial, Bahaya Hukum (UU ITE), serta Dampak Sosial Berita Hoaks bagi Kalangan Pelajar dan Masyarakat.”
Dalam sesi tersebut, peserta diajak memahami bahwa penggunaan media sosial tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki konsekuensi etika, sosial, dan hukum.
Pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya berkomunikasi secara bertanggung jawab serta mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah, meneruskan, atau membagikan sebuah informasi.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembentukan komunitas “Digital Smart Agent”, yakni komunitas relawan pelajar anti-hoaks SMA Negeri 1 Kupang Timur.
Komunitas ini beranggotakan 30 siswa yang berasal dari perwakilan kelas X, XI, dan XII.
Edwin Benyamin dipercaya sebagai ketua komunitas, sedangkan Tza-Tza Ketty dipercaya sebagai wakil ketua.
Digital Smart Agent diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu memverifikasi berbagai informasi yang beredar di grup-grup media sosial, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat sekitar Kecamatan Kupang Timur.
Kehadiran komunitas tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjadikan pelajar sebagai agen perubahan dalam membangun budaya bermedia sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Antusiasme para peserta juga terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengikuti materi, mengajukan pertanyaan, serta menyampaikan pendapat dalam setiap sesi diskusi.
Kepala SMA Negeri 1 Kupang Timur, Selfina R. Sunbanu, S.Pd., M.Si., yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Tim PkM Universitas Nusa Cendana.
Menurut pihak sekolah, materi yang diberikan sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini, mengingat media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
Edukasi mengenai cara mengenali dan memverifikasi informasi dinilai penting agar para siswa tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Tim PkM Undana memastikan kegiatan tersebut tidak berhenti setelah pelaksanaan pelatihan.
Komunitas Digital Smart Agent SMAN 1 Kupang Timur akan terus mendapatkan pendampingan dari Tim PkM Undana, khususnya dalam memproduksi konten kreatif edukasi anti-hoaks.
Konten-konten tersebut nantinya akan disebarluaskan melalui akun media sosial sekolah maupun platform media sosial lainnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat mendorong para pelajar untuk mengambil peran lebih aktif dalam menciptakan ruang informasi yang sehat.
Para siswa tidak lagi hanya ditempatkan sebagai konsumen informasi, tetapi juga sebagai agen yang mampu mengedukasi teman sebaya, keluarga, dan masyarakat mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Tim PkM Universitas Nusa Cendana menyatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk kepedulian akademisi terhadap persoalan literasi digital yang dihadapi masyarakat, khususnya generasi muda di Nusa Tenggara Timur.
Ke depan, program pengabdian serupa direncanakan terus diperluas ke sekolah-sekolah mitra lainnya.(*)



Komentar