GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Daerah Pendidikan
Beranda » Berita » Pergub Nomor 24 Tahun 2026 Resmi Terapkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat di NTT

Pergub Nomor 24 Tahun 2026 Resmi Terapkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat di NTT

Jumpa pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat, 29 Mei 2026 pagi. (Dok: NTTSatu)

NTTSatu.ID– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerapkan Gerakan Meja Belajar melalui Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang mulai berlaku sejak 2 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo dalam jumpa pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat, 29 Mei 2026 pagi.

Ambrosius mengatakan gerakan tersebut mengusung tagline “Melki-Johni Ajak Belajar” sebagai upaya membangun budaya belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak sehingga peran orang tua harus diperkuat dalam penerapan jam belajar masyarakat.

“Anak-anak belajar sekitar satu setengah jam di rumah bersama orang tua dalam suasana belajar yang nyaman dan kondusif,” ujarnya.

IAKN Kupang Bersama Kemenag NTT Gerakkan Ekoteologi, Bersihkan Pantai Pasir Panjang

Ia menjelaskan, gerakan tersebut tidak hanya fokus pada kemampuan akademik, tetapi juga penguatan karakter anak melalui kebersamaan antara orang tua dan anak saat belajar di rumah.

“Ketika anak mengalami kesulitan belajar, orang tua bisa mendampingi. Bahkan orang tua yang bekerja sebagai petani juga bisa mengajarkan muatan lokal dan pengalaman hidup kepada anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai gerakan jam belajar masyarakat penting untuk mencegah berbagai perilaku negatif di kalangan anak dan remaja akibat pergaulan yang tidak terkontrol.

“Anak-anak sewaktu-waktu bisa pergi ke mana saja. Karena itu perlu ada pengawasan dan suasana belajar di rumah agar mereka tidak terpengaruh pergaulan yang tidak baik,” tambahnya.

Ambrosius menegaskan, tujuan utama Pergub tersebut adalah meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan suasana belajar yang kondusif di lingkungan masyarakat.

FKM Undana Dorong Dosen dan Mahasiswa Tembus Jurnal Bereputasi

Selain itu, gerakan tersebut juga mampu memperkuat peran keluarga dalam pendidikan serta membangun karakter anak sejak dini.

Ia menyebut keberhasilan Gerakan Jam Belajar Masyarakat membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, masyarakat hingga media massa.

“Anak lebih banyak berada di lingkungan keluarga. Karena itu keluarga menjadi sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak,” jelasnya.

Ia juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa untuk mendukung implementasi gerakan tersebut agar berjalan efektif sampai ke tingkat masyarakat paling bawah.

Menurut Ambrosius, Gubernur NTT menekankan tiga tujuan utama pendidikan di daerah yakni penguatan karakter siswa, pengembangan kemampuan akademik, dan peningkatan kemampuan kewirausahaan.

Modal KUR BRI Jadi Penguat, Usaha Sembako Ansi Tumbuh hingga Empat Titik

Karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat termasuk media dapat ikut mengawasi, mengingatkan, dan mendukung penerapan Gerakan Meja Belajar demi menciptakan generasi NTT yang lebih berkualitas di masa depan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NTTSatu.ID merupakan portal berita yang menyajikan informasi terkini, terpercaya, dan aktual seputar berbagai peristiwa penting di Nusa Tenggara Timur serta berbagai isu nasional yang menarik untuk diketahui masyarakat.

Berita Terbaru






Berita Populer

01

Kuasa Hukum Sebut Kades Fafinesu B Picu Pengeroyokan Tiga Pencari Madu di TTU

02

Mario Kebo: Tiga Pencari Madu Dihadang dan Dianiaya di Jalan, Bukan di Rumah Warga

03

Duka Mendalam atas Kepergian dr. Icha, Bupati TTU Dukung Keluarga Tempuh Jalur Hukum

04

Kuasa Hukum Naris Amleni Bantah Terlibat Intimidasi dr. Icha

05

Bupati TTU: Jika Terbukti Terlibat Penganiayaan, Kades Fafinesu B Akan Dicopot

× Advertisement
× Advertisement