GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Sebut Isu Kepala Desa Tak Terlibat Pengeroyokan di Fafinesu B Adalah Pembohongan Publik

Kuasa Hukum Sebut Isu Kepala Desa Tak Terlibat Pengeroyokan di Fafinesu B Adalah Pembohongan Publik

Kuasa hukum bersama para korban. (Dok; NTTSatu)

NTTSatu.ID— Kuasa hukum tiga korban dugaan pengeroyokan di Desa Fafinesu B, Kabupaten Timor Tengah Utara, Mario Kebo, SH, mendesak penyidik Polres segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka setelah para korban menjalani pemeriksaan pekan ini.

Ketiga korban yang sebelumnya dirawat akibat luka-luka serius telah keluar dari rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan intensif. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan rawat jalan di RSUP dr. Ben Mboi Kupang pada Selasa (9/6/2026) sebelum memberikan keterangan resmi kepada penyidik pada Kamis (11/6/2026).

“Kami meminta setelah para korban memberikan keterangan, penyidik segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Kami percaya penyidik telah bekerja keras dan serius menangani perkara ini,” kata Mario.

Menurut Mario, pemeriksaan terhadap ketiga korban menjadi tahapan penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut.

Ia menegaskan, kondisi para korban memang mulai membaik, namun trauma fisik dan psikologis akibat pengeroyokan yang mereka alami masih sangat dirasakan hingga saat ini.

Dari Talenta Memasak, Hana Bangun Usaha Kantin dengan Dukungan KUR BRI

Mario juga membantah berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebut Kepala Desa Fafinesu B tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Menurut dia, narasi yang berupaya menghilangkan keterlibatan kepala desa merupakan bentuk pengaburan fakta yang harus diuji melalui proses penyidikan.

“Jika ada pihak yang mengatakan kepala desa tidak terlibat, itu adalah pembohongan publik. Ketiga korban secara tegas menyampaikan bahwa kepala desa merupakan pihak yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan brutal tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan para korban kepada tim kuasa hukum, kepala desa diduga menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebelum massa ikut melakukan pengeroyokan.

Tidak hanya itu, kepala desa juga diduga memerintahkan warga untuk melakukan pemukulan terhadap para korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.

IAKN Kupang Bersama Kemenag NTT Gerakkan Ekoteologi, Bersihkan Pantai Pasir Panjang

Para korban juga mengaku kepala desa diduga memerintahkan warga untuk mengikat mereka sehingga tidak dapat melarikan diri dari amukan massa.

“Keterangan itu akan disampaikan langsung oleh para korban di hadapan penyidik. Karena itu kami berharap penyidik bekerja secara profesional dan mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Mario.

Mario menyebut Kepala Desa Fafinesu B diduga ikut memimpin massa dan menghasut warga saat kejadian berlangsung.

“Sehingga masyarakat keluar semua dan pukul korban tiga orang ini. Ada yang pukul, tendang, tumbuk, pakai kayu dan batu,” ujarnya.

Usai dianiaya, ketiga korban disebut diikat secara bersamaan menggunakan tali lalu diseret oleh massa.“Kepala Desa yang hasut. Pelaku utama ini yang harus diamankan,” tegasnya.

FKM Undana Dorong Dosen dan Mahasiswa Tembus Jurnal Bereputasi

Mario menegaskan tudingan warga bahwa korban melakukan pencurian tidak memiliki dasar. Sebab saat dihadang, para korban hanya melintas di jalan umum sambil membawa perlengkapan memanen madu.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang pria diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh massa di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/5/2026) malam.

Peristiwa itu viral setelah video penganiayaan terhadap ketiga korban beredar luas di media sosial. Dalam video yang diterima redaksi NTTSatu, ketiga korban terlihat diikat menggunakan tali nilon berwarna biru pada bagian tangan dan kaki.

Setelah diikat, ketiga korban diduga dianiaya secara brutal oleh massa. Bahkan dalam video tersebut tampak para korban diseret di jalan raya.

Sejumlah warga juga terdengar mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman untuk membakar korban. Seorang perempuan bahkan terdengar berteriak meminta agar para korban diikat lalu diseret.

Ketiga korban diketahui bernama Yohanes Kefi (43), Petrus Saet (33), keduanya berasal dari Desa Kuanik, Kecamatan Insana Utara, serta Reginaldus Taku (41) asal Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement